Wartakita.id, MAKASSAR – Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan baru masih terbuka lebar meski pandemi Covid-19 masih belum mereda.
Bagi Anda warga kota Makasssr, yang sedang mencari profesi baru untuk ditekuni, salah satu Perusahaan umum daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar, milik pemerintah kota Makassar saat ini sedang membuka rekrutmen kerja pegawai.
Seperti informasi dari PDAM kota Makassar sedang membuka rekrutmen calon pegawai.
Seperti informasi rekrutmen calon pegawai Perumda Air minum kota Makassar, dimana perumda air minum kota Makassar, membuka kesempatam kepada warga negara untuk menjadi calonpegawai Perumda air minum kota Makassar, mulai 25-26 Februari 2022 melalui sistem online.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham menilai, adanya rekrutmen pegawai di PDAM adalah langkah maju membuka lapangan kerja.
Hanya saja, dia berpendapat semoga adanya peluang ini tak boleh disalhgunakan untuk titip menitip oknum tertentu sebagai calon pegawai PDAM.
“Kita harapkan peluang loker di PDAM ini tak boleh ada titip menitip nama-nama calon. Kita harap transparan dan bebas intervensi,” harap dia, Jumat (25/2/2022).
Politisi NasDem itu menilai bahwa perekrutan pegawai PDAM adalah bagian dari langkah Pemkotenciptakan lapangan kerja bagi warga Makassar.
Dengan demikian lanjut dia, masyarakat bisa memanfaatkan dengam baik kesempatan ini. Apalagi persyaratan sesuai kemampuan masing-masing pelamar.
“Kita mau kesempatan ini dimanfaatkan dengam baik oleh pelamar dan pencari kerja. Apalagi perusda PDAM bisa memberikan peluang untuk pendaftar dan masa depan,” jelasnya.
Direksi utama PDAM kota Makassar, Beni Inskandar, mengatakan pihaknya akan melakukan rekrutmen sekaligus melakukan asesmen untuk mendapatkan tenaga-tenaga atau kayarawan yang secara akuntabilitas kemampuan dan kompetensinya bisa dijamin bekerja melayani kepentingam masyarakat.
“Jadi, asesmen dan rekturmen tenaga kontrak yang kita lakukan dan diumumkan hari ini. Itu adalah salah satu jalan menepis adanya isu bayar membayar yang terjadi di perumda PDAM di kota Makassar,” jelas Beni Inskandar, Kamis (24/2/2022).
Dia menegaskan bahwa rektuen ini bagian dari akultabilitas sehingga tak ada istilah bayar-membayar di lingkup PDAM Makassar.
“Rektutmen ini kita kerjasamakan dengan lembaga universitas Negeri Makassar, tentu kita harapkan rekturmen ini fair tidak ada lagi istilah bayar-bayar, kalau ada oknum atau siapapun yang terindikasi melakukan sogok menyogok sampaikan ke saya,” tegasnya.
“Kalau dia oktum internal di perumda PDAM saya langsung ambil tindakan yang terukur terhadap oknum yang bermain. jadi saya sampaikan kepada masyarkat bahwa jangan coba-coba nyogok-nyogok untuk masuk di Perumda PDAM Makassar,” sambung dia. (*)