Wartakita, PALOPO – Untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah dalam bulan suci ramadhan, satuan polisi resor kota Palopo Sulawesi Selatan, jumat sore, melakukan operasi minuman keras atau Miras disetiap tempat penjualan miras di kelurahan buntu datu kecamatan wara utara.
Dalam operasi tersebut polisi menemukan puluhan liter miras jenis arak atau ballo yang disimpan dalam wadah ember dan jerigen. Agar penjual miras bisa jera polisi langsung menumpahkan miras tersebut di lokasi penjualan.
Selain itu Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ember dan jerigen sebagai wadah penyimpanan ballo dan dibawa ke mapolres kota palopo untuk diamankan, sementara para penjual miras diberikan teguran dan imbauan untuk tidak lagi menjual.
Kepala satuan Binmas Polres kota Palopo AKP Arsyad Kaunang, mengatakan bahwa sebelumnya para penjual miras sudah disampaikan dalam pertemuan sebelum memasuki bulan Ramadhan, namun mereka tetap melakukan penjualan di bulan ramadhan.
“Sudah disampaikan lewat pertemuan, bahwa semua penjual miras jika ada yang menjual selama bulan ramadhan akan kita tindaki, dan langsung ditumpahkan di tempat, dan itu mereka sepakati, namun ternyata masih ada juga yang membandel,” jelasnya.
Operasi miras yang digelar hingga akhir Ramadhan ini, sejak hari kedua sudah menemukan sejumlah penjual miras yang masih melakukan aktivitas jual beli Miras.
“Beberapa titik kami temukan seperti di Kelurahan dangerakko ada tiga rumah penjual Miras, kami ambil barang buktinya dan menumpahkan langsung,” pungkasnya.(Amir/Jurnalis Warga)