Wartakita.id – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menyiapkan 10 ruas tol fungsional yang akan dibuka secara gratis selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 (Idul Fitri 1447 H).
Total panjang ruas tol ini mencapai sekitar 291,13 km, tersebar di Pulau Sumatra, Jawa, dan Kalimantan. Kebijakan ini bertujuan mengurai kemacetan di jalur utama, memberikan alternatif rute lebih cepat, serta menghemat biaya tol bagi pemudik.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Roy Rizal, menyatakan bahwa ruas-ruas ini masih dalam tahap konstruksi namun siap difungsikan sementara untuk mendukung kelancaran mudik.
Berikut daftar lengkap 10 ruas tol fungsional gratis Lebaran 2026:
Pulau Sumatra (Trans-Sumatra, total ±90,73 km):
- Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 (Padang Tiji–Seulimeum) – sekitar 24,67 km (dua jalur dua arah, boleh semua golongan kendaraan).
- Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat Seksi 4 (Sinaksak–Pematang Siantar) – sekitar 12,86 km (dua jalur dua arah, semua golongan).
- Tol Palembang–Betung (berbagai seksi: Kramasan–Musi Landas hingga Pangkalan Balai) – sekitar 53,2 km (dua jalur dua arah).
Pulau Jawa (total ±148,03 km):
- Tol Serang–Panimbang Seksi 2 (Rangkasbitung–Cileles) – sekitar 24,17 km.
- Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 (Parungkuda/Cibadak–Akses Karangtengah) – sekitar 4,9 km.
- Tol Jakarta–Cikampek II Selatan (Japek II Selatan) – segmen signifikan (membantu pecah kepadatan dari Jakarta ke Bandung/Cirebon).
- Tol Yogyakarta–Solo segmen Purwomartani–Prambanan.
- Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6.
- Tol Probolinggo–Banyuwangi Tahap I.
Pulau Kalimantan:
- Tol Balikpapan–IKN – sekitar 52,37 km (segmen fungsional utama menuju Ibu Kota Nusantara).
Catatan Penting untuk Pemudik:
- Gratis sementara: Hanya berlaku selama periode mudik dan balik (umumnya H-7 hingga H+7 Lebaran, sekitar 14–29 Maret 2026, tergantung pengumuman resmi).
- Jam operasional biasanya terbatas (misalnya 06.00–16.00 WIB di beberapa ruas untuk keamanan).
- Kendaraan yang diizinkan: Mayoritas ruas hanya untuk Golongan I (mobil penumpang, pick-up, non-bus/truk besar). Sepeda motor umumnya tidak diperbolehkan masuk tol fungsional karena alasan keselamatan (jalan masih tahap uji coba, minim fasilitas darurat, dan kecepatan tinggi).
- Pengecualian terbatas di beberapa segmen Sumatra yang disebut “semua golongan”. Pemudik motor disarankan tetap pakai jalur nasional/pantura yang lebih aman dan punya rest area khusus motor.
- Manfaat: Bisa menghemat biaya tol hingga ratusan ribu rupiah per kendaraan untuk rute panjang, plus waktu tempuh lebih singkat dan kemacetan berkurang.
- Pemudik diimbau memantau update resmi dari BPJT, Jasa Marga, Hutama Karya, atau aplikasi navigasi seperti Google Maps/Waze. Pastikan kendaraan dalam kondisi prima, isi BBM penuh, dan istirahat cukup.
- Gunakan juga 15 Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) fungsional tambahan yang disiapkan di berbagai titik.
Pantau terus Wartakita.id untuk info mudik terkini, termasuk prediksi cuaca, rekayasa lalu lintas, dan tips perjalanan.
Sumber: Kementerian PUPR, BPJT, Jasa Marga, Hutama Karya (Maret 2026)























