Wartakita.id, MAKASSAR – Guna memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi soal tata ruang kota, Dinas Penataan Ruang Kota Makassar berencana akan menggunakan teknologi scan kode QR.
Kepala Dinas Penataan Ruang Makassar, Ahmad Kafrawi memaparkan bahwa pihaknya sementara melakukan penguatan di data base untuk kebutuhan informasi bagi masyarakat.
” Kita sementara menyempurnakan keakuratan data dan kemudahan untuk diakses oleh masyarakat, maka muncullah ide dengan menscan QR code tata ruang maka akan langsung tersambung ke data yg dibutuhkan,” ungkap Ahmad Kafrawi, Senin (30/4/2018).
Jika langkah inovatif ini diimplementasikan, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Dinas Penataan Ruang. Cukup dengan menscan kode QR yang tertera, dan informasi akan langsung diterima.
Oleh karena itu, Ahmad Kafrawi merasa perlu untuk melakukan penguatan di sistem ini termasuk keakuratan data.
“Sesungguhnya kita sementara melakukan penguatan dalam hal data base, karena tata ruang tidak mengelola kegiatan yang sifatnya fisik dan lebih mudah dilihat dan dirasakan oleh warga Kota Makassar,” katanya.
“Kebutuhan informasi menyangkut ketata ruangan sangat diperlukan terutama pelaku bisnis yg bergerak di bidang properti, untuk memudahkan mereka,” pungkasnya.