Sabtu, 28 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA

by Pewarta Warga
12/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Arsip

ribuan rumah warga terancam terendam plta seko

Wartakita.id, LUWU UTARA – Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah Non Government Organisation (NGO) di Makassar dan Luwu tersebut yakni Perkumpulan Wallacea, WALHI Sulsel, LBH Makassar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, AMAN Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, Jurnal Celebes, YBS Palopo dan PBHI Sulsel, menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mendesak kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemda Luwu Utara agar meninjau kembali izin pembangunan PLTA yang akan dibangun di Seko.

2) Mendesak PT Seko Power Prima agar Menghentikan kegiatan survey yang sementara dilakukan di wilayah masyarakat adat Seko.

3) Mendesak aparat Pemda ataupun aparat TNI/Polisi untuk menghentikan segala aktivitas survey yang sementara dlakukan di wilayah adat Seko.

4) Mendesak Pemprov Sulsel untuk mempertahankan fungsi kawasan hutan dan perlindungan wilayah adat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan, Sardi Razak, mengataka bahwa dampak yang akan dirasakan masyarakat Seko selain secara sosial ekonomi juga secara budaya. Sumber penghasilan masyarakat yang selama ini berasal dari hutan, sawah, kebun, pengembalaan, dan hasil tangkapan dari sungai-sungai terancam dengan adanya limbah.

“Secara budaya, akan terjadi perubahan tatanan sosial dalam masyarakat dari masyarakat yang mengutamakan kebersamaan dan kegotong-royongan menjadi individualis dan materialistik. Lebih jauh ditakutkan bisa terjadi konflik sosial antar masyarakat karena adanya pro-kontra terhadap keberadaan beragam investasi tersebut. Hal ini akan berdampak pada pudarnya kearifan adat dan budaya Masyarakat Adat Seko.” Jelas Sardi.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurung, mengatakan bahwa selama ini masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan akan dampak yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi. Bahkan sebelum memperoleh izin eksplorasi, masyarakat sampai saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau dimintai persetujuannya terkait izin eksplorasi tersebut. Warga baru mengetahuinya setelah pihak perusahaan memasang papan pengumuman penyusunan AMDAL.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak, lokasi pembangunan PLTA, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” katanya

Lebih lanjut Bata menjelaskan status hukum masyarakat Adat Seko bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara harusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No 300 tahun 2004 dan SK Bupati No 12 tahun 2004.

“Kedua peraturan itu jelas menenegaskan segala bentuk pembangunan yg masuk ke Seko yang harus sepengatahuan dan izin dari masyarakat adat Seko,” Terangnya.

Bata menambahkan bahwa dalam mengeluarkan izin eksplorasi kedua peraturan daerah ini seharusnya menjadi landasan hukum atau rujukan atas izin yang sudah dikeluarkan tapi faktanya izin yang dikeluarkan tidak berlandaskan pada peraturan-peraturan ini.

“Seharusnya pemerintah Luwu Utara mau terbuka kepada masyarakat adat Seko, untuk siapa sebenarnya pembangunan PLTA dengan kapasitas 450 mega watt tersebut, jauh dari kebutuhan masyarakat setempat, sedangkan klaim dari pemerintah bahwa 85 persen masyarakat Seko telah menerima pembangunan PLTA, itu sangat keliru dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, ini bisa diketahui dengan adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat atas kunjungan tersebut sekitar 500 orang selama tiga hari berturut-turut menolak, dan surat masyarakat adat di tiga wilayah adat ditandantangi oleh 1018 orang, Hoyane, Pohoneang dan Amballong. Di situ juga ada tanda tangan Tobara sebagai pemimpin adat di tiga wilayah adat,” paparnya. (Amir/Jurnalis Warga)

BACA JUGA:

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

Sengketa Masjid Nurut Tajdid Barru: Aset ke Jalur Hukum, Ibadah Tetap Berjalan Lancar

BMKG Makassar Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sulsel 24-26 Maret 2026

Mudik Lebaran di Makassar: 6 Destinasi Wisata Memukau Wajib Dikunjungi

Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

Tags: Luwu UtaraPewarta WargaPLTASulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Arus Balik Lebaran 2026: 171.402 Kendaraan Membanjiri Makassar, Potensi Kemacetan Mengintai

28/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Pasar Pabaeng-Baeng Makassar Jadi Pionir Pasar Digital Bersama Bank Mandiri

28/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Sulawesi Selatan Jajaki Kemitraan Investasi Strategis dengan Amerika Serikat: Dari Pendidikan hingga Pariwisata

28/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Makassar Tertibkan PKL di Trotoar & Drainase, Beri Solusi Relokasi yang Humanis

27/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

KUA Makassar Tetap Buka Layanan Nikah Pasca-Lebaran, Tak Terhalang WFH/WFA

26/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

26/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Sengketa Masjid Nurut Tajdid Barru: Aset ke Jalur Hukum, Ibadah Tetap Berjalan Lancar

26/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

BMKG Makassar Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Sulsel 24-26 Maret 2026

24/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

    Selamat Jalan, Pak Umar

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Macet Parah GT Parungkuda Tol Bocimi H+3 Idulfitri 2026: Kendaraan Nyaris Tak Bergerak

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Ikatek Business Forum 2026: Ratusan Pengusaha Alumni Teknik Unhas Berkumpul di Makassar untuk Sinergi Bisnis

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Hindari Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Kemenhub Imbau Pemudik Pulang Lebih Awal atau Tunda

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Mudik Lebaran 2026: 4,41 Juta Penumpang Terbang, Soekarno-Hatta Paling Sibuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Mengapa Laptop Lawas, Macbook Pro 2014 13 inch Masih Banyak Dicari

    38 shares
    Share 15 Tweet 10
  • Veda Ega Pratama Ukir Sejarah: Pembalap Indonesia Pertama Podium Moto3 Brasil 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Iran Buka Selektif Jalur Selat Hormuz untuk Kapal Komersial Jepang Pasca-Serangan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Makassar dan Yokohama Berkolaborasi Menuju Kota Nol Karbon: Fokus pada Transportasi dan Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.