Minggu, 8 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA

by Pewarta Warga
12/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Arsip

ribuan rumah warga terancam terendam plta seko

Wartakita.id, LUWU UTARA – Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah Non Government Organisation (NGO) di Makassar dan Luwu tersebut yakni Perkumpulan Wallacea, WALHI Sulsel, LBH Makassar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, AMAN Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, Jurnal Celebes, YBS Palopo dan PBHI Sulsel, menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mendesak kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemda Luwu Utara agar meninjau kembali izin pembangunan PLTA yang akan dibangun di Seko.

2) Mendesak PT Seko Power Prima agar Menghentikan kegiatan survey yang sementara dilakukan di wilayah masyarakat adat Seko.

3) Mendesak aparat Pemda ataupun aparat TNI/Polisi untuk menghentikan segala aktivitas survey yang sementara dlakukan di wilayah adat Seko.

4) Mendesak Pemprov Sulsel untuk mempertahankan fungsi kawasan hutan dan perlindungan wilayah adat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan, Sardi Razak, mengataka bahwa dampak yang akan dirasakan masyarakat Seko selain secara sosial ekonomi juga secara budaya. Sumber penghasilan masyarakat yang selama ini berasal dari hutan, sawah, kebun, pengembalaan, dan hasil tangkapan dari sungai-sungai terancam dengan adanya limbah.

“Secara budaya, akan terjadi perubahan tatanan sosial dalam masyarakat dari masyarakat yang mengutamakan kebersamaan dan kegotong-royongan menjadi individualis dan materialistik. Lebih jauh ditakutkan bisa terjadi konflik sosial antar masyarakat karena adanya pro-kontra terhadap keberadaan beragam investasi tersebut. Hal ini akan berdampak pada pudarnya kearifan adat dan budaya Masyarakat Adat Seko.” Jelas Sardi.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurung, mengatakan bahwa selama ini masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan akan dampak yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi. Bahkan sebelum memperoleh izin eksplorasi, masyarakat sampai saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau dimintai persetujuannya terkait izin eksplorasi tersebut. Warga baru mengetahuinya setelah pihak perusahaan memasang papan pengumuman penyusunan AMDAL.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak, lokasi pembangunan PLTA, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” katanya

Lebih lanjut Bata menjelaskan status hukum masyarakat Adat Seko bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara harusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No 300 tahun 2004 dan SK Bupati No 12 tahun 2004.

“Kedua peraturan itu jelas menenegaskan segala bentuk pembangunan yg masuk ke Seko yang harus sepengatahuan dan izin dari masyarakat adat Seko,” Terangnya.

Bata menambahkan bahwa dalam mengeluarkan izin eksplorasi kedua peraturan daerah ini seharusnya menjadi landasan hukum atau rujukan atas izin yang sudah dikeluarkan tapi faktanya izin yang dikeluarkan tidak berlandaskan pada peraturan-peraturan ini.

“Seharusnya pemerintah Luwu Utara mau terbuka kepada masyarakat adat Seko, untuk siapa sebenarnya pembangunan PLTA dengan kapasitas 450 mega watt tersebut, jauh dari kebutuhan masyarakat setempat, sedangkan klaim dari pemerintah bahwa 85 persen masyarakat Seko telah menerima pembangunan PLTA, itu sangat keliru dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, ini bisa diketahui dengan adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat atas kunjungan tersebut sekitar 500 orang selama tiga hari berturut-turut menolak, dan surat masyarakat adat di tiga wilayah adat ditandantangi oleh 1018 orang, Hoyane, Pohoneang dan Amballong. Di situ juga ada tanda tangan Tobara sebagai pemimpin adat di tiga wilayah adat,” paparnya. (Amir/Jurnalis Warga)

BACA JUGA:

Kolaborasi Sulsel-Thailand: Jajaki Energi Terbarukan hingga Perikanan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Banjir 50 cm Kembali Lumpuhkan BTN Mutiara Permai Gowa, Akses Jalan Terputus

Makassar Unggul dalam Daya Saing Nasional Versi BRIN dengan Skor 4,17

Banjir Makassar: 878 Jiwa Mengungsi, BPBD Kerahkan Tim Bantuan ke Dua Kecamatan

Dubes Arab Saudi Hadiri Buka Bersama di Masjid Kubah 99 Makassar, Gubernur Sulsel Apresiasi Program Mulia

Tags: Luwu UtaraPewarta WargaPLTASulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

06/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

TASPEN Pastikan Kelancaran Penyaluran THR Pensiunan di Makassar: Komitmen Pelayanan Prima

06/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Wali Kota Makassar Perintahkan Siskamling Aktif Jelang Mudik Lebaran 2026: Jaga Keamanan Rumah Anda

05/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Wali Kota Makassar Ingatkan Warga: Stop Petasan, Jaga Kebersihan Sambut Idul Fitri

04/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Seni ‘Trauma Kota’ Makassar: Senjata Baru Melawan Kejahatan Jalanan yang Menghantui

03/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Wali Kota Makassar Mendesak Tindakan Tegas Terhadap Permainan Senjata Mainan yang Meresahkan Warga

03/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Banjir 50 cm Kembali Lumpuhkan BTN Mutiara Permai Gowa, Akses Jalan Terputus

01/03/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Makassar Siap Jadi Tuan Rumah Indonesia Gastrodiplomacy Series 2026 Bersama 31 Negara OKI

28/02/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

    Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Perampokan Sadis di Bekasi: Aktivis JICT Tewas, Motif Tersembunyi Mengemuka di Momen Sahur

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Negara Teraman Dunia di Tengah Eskalasi Geopolitik Global, Adakah Indonesia Termasuk?

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Viral Uang Palsu Pecahan Rp 50.000 Bersinar di UV, BI Jelaskan Perbedaan dengan Rupiah Asli

    245 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Pemkot Makassar Target SDN 1 Bawakaraeng Masuk 45 Besar Inovasi Pelayanan Publik Kemenpan-RB

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #15: Mencari Wajah Tuhan dalam Wajah Asing

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Ironi AI Militer AS: Claude Anthropic Digunakan dalam Serangan Iran, Bertentangan dengan Larangan Trump

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • THR 2026 Wajib Penuh H-7 Lebaran, Ojol Juga Dapat Bonus Spesial

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.