Minggu, 15 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA

by Pewarta Warga
12/06/2016
in Arsip 2015-2018, Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Arsip

ribuan rumah warga terancam terendam plta seko

Wartakita.id, LUWU UTARA – Aliansi masyarakat sipil yang terdiri dari sejumlah Non Government Organisation (NGO) di Makassar dan Luwu tersebut yakni Perkumpulan Wallacea, WALHI Sulsel, LBH Makassar, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, AMAN Sulawesi Selatan, Kontras Sulawesi, Jurnal Celebes, YBS Palopo dan PBHI Sulsel, menyatakan sikap sebagai berikut:

1) Mendesak kepada Pemprov Sulawesi Selatan dan Pemda Luwu Utara agar meninjau kembali izin pembangunan PLTA yang akan dibangun di Seko.

2) Mendesak PT Seko Power Prima agar Menghentikan kegiatan survey yang sementara dilakukan di wilayah masyarakat adat Seko.

3) Mendesak aparat Pemda ataupun aparat TNI/Polisi untuk menghentikan segala aktivitas survey yang sementara dlakukan di wilayah adat Seko.

4) Mendesak Pemprov Sulsel untuk mempertahankan fungsi kawasan hutan dan perlindungan wilayah adat.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Selatan, Sardi Razak, mengataka bahwa dampak yang akan dirasakan masyarakat Seko selain secara sosial ekonomi juga secara budaya. Sumber penghasilan masyarakat yang selama ini berasal dari hutan, sawah, kebun, pengembalaan, dan hasil tangkapan dari sungai-sungai terancam dengan adanya limbah.

“Secara budaya, akan terjadi perubahan tatanan sosial dalam masyarakat dari masyarakat yang mengutamakan kebersamaan dan kegotong-royongan menjadi individualis dan materialistik. Lebih jauh ditakutkan bisa terjadi konflik sosial antar masyarakat karena adanya pro-kontra terhadap keberadaan beragam investasi tersebut. Hal ini akan berdampak pada pudarnya kearifan adat dan budaya Masyarakat Adat Seko.” Jelas Sardi.

Sementara itu Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, Bata Manurung, mengatakan bahwa selama ini masyarakat Seko secara umum tidak pernah mendapatkan informasi yang detail dan transparan akan dampak yang akan ditimbulkan jika perusahaan tambang tersebut beroperasi. Bahkan sebelum memperoleh izin eksplorasi, masyarakat sampai saat ini belum pernah mendapatkan pemberitahuan atau dimintai persetujuannya terkait izin eksplorasi tersebut. Warga baru mengetahuinya setelah pihak perusahaan memasang papan pengumuman penyusunan AMDAL.

“Proses konsultasi dan sosialisasi yang dilakukan pemerintah dan perusahaan tidak pernah dilakukan di wilayah dampak, lokasi pembangunan PLTA, sehingga masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas atas apa yang akan dibangun oleh perusahaan,” katanya

Lebih lanjut Bata menjelaskan status hukum masyarakat Adat Seko bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Utara harusnya lebih menghargai keberadaan masyarakat adat Seko atas hak-hak tanahnya dengan adanya Peraturan Daerah atau Perda Tentang Keberadaan Masyarakat Adat Seko No 300 tahun 2004 dan SK Bupati No 12 tahun 2004.

“Kedua peraturan itu jelas menenegaskan segala bentuk pembangunan yg masuk ke Seko yang harus sepengatahuan dan izin dari masyarakat adat Seko,” Terangnya.

Bata menambahkan bahwa dalam mengeluarkan izin eksplorasi kedua peraturan daerah ini seharusnya menjadi landasan hukum atau rujukan atas izin yang sudah dikeluarkan tapi faktanya izin yang dikeluarkan tidak berlandaskan pada peraturan-peraturan ini.

“Seharusnya pemerintah Luwu Utara mau terbuka kepada masyarakat adat Seko, untuk siapa sebenarnya pembangunan PLTA dengan kapasitas 450 mega watt tersebut, jauh dari kebutuhan masyarakat setempat, sedangkan klaim dari pemerintah bahwa 85 persen masyarakat Seko telah menerima pembangunan PLTA, itu sangat keliru dan bertentangan dengan fakta yang sebenarnya, ini bisa diketahui dengan adanya demonstrasi yang dilakukan masyarakat atas kunjungan tersebut sekitar 500 orang selama tiga hari berturut-turut menolak, dan surat masyarakat adat di tiga wilayah adat ditandantangi oleh 1018 orang, Hoyane, Pohoneang dan Amballong. Di situ juga ada tanda tangan Tobara sebagai pemimpin adat di tiga wilayah adat,” paparnya. (Amir/Jurnalis Warga)

BACA JUGA:

Nelayan Hilang di Makassar: Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

Gowa Galakkan Program ASRI: Wujudkan Lingkungan Bersih, Nyaman, dan Bebas Banjir Sambut Ramadan

Pemkot Makassar Matangkan Seleksi Komisioner Baznas, Transparansi dan Visi Wakaf Jadi Kunci Penting

10 Kebiasaan Orang Tiongkok Pembawa Sukses Finansial: Bukan Hoki, Tapi Pola Pikir Jitu

102 Pohon Tumbang di Makassar Akibat Cuaca Ekstrem Januari 2026: DLH Tingkatkan Mitigasi

Tags: Luwu UtaraPewarta WargaPLTASulawesi Selatan
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Nelayan Hilang di Makassar: Operasi SAR Resmi Ditutup Setelah Tujuh Hari Tanpa Hasil

15/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Tragedi di Kanal Nuri Makassar: Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus

15/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Pemprov Sulsel Tingkatkan Kesejahteraan Bantaeng: Bantuan Pangan, Alsintan, dan Sarana Keagamaan Disalurkan

14/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Gowa Galakkan Program ASRI: Wujudkan Lingkungan Bersih, Nyaman, dan Bebas Banjir Sambut Ramadan

14/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

BKPRMI Sulsel Gelar Aksi Bersih Masjid Serentak Sambut Ramadhan 1447 H

14/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Makassar Bangun Jembatan dan Jalan Rp4 Miliar: Akhir Era Siswa Naik Sampan ke Sekolah di Romang Tangayya

14/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Wali Kota Makassar Dorong UKS Perkuat Edukasi Gizi dan Kesehatan Anak untuk Generasi Emas 2045

13/02/2026
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

BBWS Pompengan Jeneberang Perkuat Kolaborasi untuk Tangkal Banjir di Makassar

13/02/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3870 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Emas dan Perak Berfluktuasi: Lonjakan Signifikan Meski Data Ekonomi AS Mengejutkan, Apa Kata Analis?

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Tragedi Chinatown: Bocah 6 Tahun WNI Meninggal Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Singapura

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • 102 Pohon Tumbang di Makassar Akibat Cuaca Ekstrem Januari 2026: DLH Tingkatkan Mitigasi

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • RS Kemenkes Makassar Resmi Beroperasi: Pusat Kesehatan Internasional untuk Indonesia (Timur)

    62 shares
    Share 25 Tweet 16
  • Beda Smoothing Sutra dengan Smoothing Biasa, Rebonding, dan Straightening

    1330 shares
    Share 532 Tweet 333
  • Tragedi Papua: Pilot Smart Air Tewas Ditembak, Isu Tambang Ilegal dan Ancaman TPNPB Mengemuka

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Masyarakat Adat Seko Desak Pemprov Sulsel Tinjau Ulang Izin PLTA - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.