Wartakita.id – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas, mengumumkan bahwa seluruh manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih akan resmi berstatus sebagai pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2026. Penempatan para manajer ini akan berada di bawah naungan PT Agrinas Pangan Nusantara, sebuah entitas yang dibentuk untuk mengelola operasional Kopdes di seluruh Indonesia.
Intinya
- Manajer Kopdes Merah Putih akan berstatus pegawai kontrak waktu tertentu (PKWT) selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara, efektif mulai 1 Oktober 2026.
- Pemerintah mengimbau para manajer untuk segera menerima dan menandatangani kontrak penempatan guna menghindari gugurnya status mereka.
- Sekitar 1.900 manajer atau 11% dari total manajer Kopdes mendapatkan penempatan lintas provinsi karena jumlah manajer yang dilatih melebihi Kopdes yang siap beroperasi.
- Pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi penyesuaian penempatan bagi manajer yang ditempatkan jauh dari domisili, setelah mereka menerima kontrak awal.
Zulhas menjelaskan bahwa status PKWT ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kepastian kerja bagi para manajer yang telah melalui proses pelatihan intensif. “Pegawai kontrak waktu tertentu selama dua tahun, ya, di bawah Agrinas Pangan,” ujar Zulhas saat ditemui di Jakarta, Selasa (29/9/2026). Ia menambahkan bahwa penempatan para manajer ini akan dimulai secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2026.
Pemerintah sangat menekankan pentingnya bagi para manajer yang telah mendapatkan penempatan untuk segera menerima dan menandatangani kontrak yang ditawarkan. Hal ini menjadi krusial agar status mereka sebagai manajer Kopdes tidak gugur, meskipun penempatan awal mungkin tidak sesuai dengan harapan atau domisili mereka. Zulhas mengakui adanya sejumlah kasus di mana manajer mendapatkan penempatan yang sangat jauh dari tempat tinggalnya, seperti contoh manajer berdomisili di Depok yang ditempatkan di Gorontalo.
Kondisi ini, menurut Zulhas, terjadi karena jumlah manajer yang telah berhasil dilatih jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah Kopdes Merah Putih yang saat ini telah siap untuk beroperasi dan ditempati. “Yang penting terima dulu. Agar status tidak gugur, kan. Nanti disesuaikan tempat yang terdekat,” jelasnya, memberikan jaminan bahwa penyesuaian lokasi akan dilakukan di kemudian hari setelah Kopdes di wilayah yang lebih dekat dengan domisili manajer siap beroperasi.
Zulhas menegaskan kembali pentingnya langkah awal ini. “Kalau ternyata jauh dari domisilinya, setelah diterima, artinya statusnya tetap sebagai manajer koperasi. Kalau nggak diterima kan gugur,” katanya, menekankan bahwa penerimaan kontrak adalah kunci untuk mempertahankan status mereka dan membuka peluang penyesuaian di masa depan. Pemerintah memahami kekhawatiran para manajer, namun prioritas utama adalah memastikan semua manajer memiliki status resmi dan Kopdes dapat segera beroperasi.
Sementara itu, Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, turut memberikan data terkait persoalan penempatan ini. Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 1.900 manajer, atau sekitar 11% dari total manajer Kopdes yang telah dilatih, yang mendapatkan penempatan lintas provinsi. Angka ini menunjukkan skala tantangan yang dihadapi pemerintah dalam menyelaraskan ketersediaan sumber daya manusia dengan infrastruktur Kopdes yang masih dalam tahap pengembangan.
Ferry Juliantono menambahkan bahwa pemerintah, bersama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara, tetap berkomitmen untuk mempertahankan status para manajer tersebut sembari secara aktif mencari solusi terbaik untuk persoalan penempatan. “Pengertian penempatan lintas provinsi itu dimaksudkan semata-mata untuk mengisi kekurangan SDM di daerah-daerah yang perlu ada penempatan,” ujar Ferry. Ia menjelaskan bahwa penempatan lintas provinsi ini adalah strategi sementara untuk memastikan tidak ada kekosongan manajer di daerah-daerah yang membutuhkan, sekaligus menunggu kesiapan Kopdes di wilayah lain.
Pemerintah akan terus berupaya mencari padanan penempatan yang lebih sesuai bagi para manajer ini. Proses ini akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kesiapan bangunan Kopdes Merah Putih di masing-masing wilayah serta kebutuhan spesifik daerah. Dengan demikian, diharapkan para manajer dapat bekerja secara optimal di lokasi yang lebih dekat dengan domisili mereka setelah infrastruktur Kopdes di wilayah tersebut siap. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada penempatan awal, tetapi juga pada kesejahteraan dan efisiensi kerja para manajer dalam jangka panjang.
Artikel ini disusun pada 30 September 2026, 14:57 WITA.
Kontributor: Redaksi WartaKita
Editor: Tim Editor Wartakita dibantu AI.























