MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan melaksanakan rekrutmen tenaga adhoc untuk posisi Petugas Pengamanan (PAM) atau Linmas sebanyak 8.008 orang yang nantinya akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 14 Februari 2024.
Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu adalah sebuah badan yang dibentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat Kabupaten/Kota untuk membantu pelaksanaan Pemilu, baik di tingkat kecamatan, kelurahan, maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam hal ini, Linmas merupakan petugas yang ikut mengamankan Pemilu 2024 di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Permendagri bahwa Linmas memiliki tugas untuk mengamankan dan menjaga kondusifitas Pemilu.
Saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Selain petugas KPPS, KPU di setiap wilayah juga akan merekrut Linmas sebagai tenaga keamanan di TPS. Kebutuhannya 2 orang setiap TPS.
Gaji Linmas Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022. Honor Linmas Pemilu 2024 kini naik jadi Rp700 ribu dari sebelumnya pada Pemilu 2019 sebesar Rp650 ribu.
”Iya, diserahkan ke Pemkot atau Pemda untuk perekrutannya. Hal ini sesuai dengan regulasi dan arahan dari KPU RI bahwa mengenai PAM TPS, seluruhnya diserahkan ke pemerintah daerah untuk membentuknya,” ujar anggota KPU Makassar Muh Abdi Goncing saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat. Seperti yang dilansir Antara.
Meski sebelumnya pada Pemilu 2019 lalu perekrutan tenaga pengamanan yang dikenal hansip ini bersamaan dengan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), namun pada Pemilu 2024 tidak lagi menjadi bagian dari KPU setempat.
”Itu karena PAM TPS atau Linmas bukan bagian dari penyelenggara Pemilu, namun sebagai tenaga pendukung. Yang dimaksud sebagai penyelenggara Pemilu dalam kelembagaan KPU sebagaimana diatur dalam regulasi adalah komisioner KPU RI, KPU provinsi, kabupaten kota. Kemudian tingkat adhoc PPK, PPS dan KPPS,” katanya.
Berdasarkan jumlah TPS di seluruh wilayah Kota Makassar tersebar pada 15 kecamatan sebanyak 4.004 unit TPS dengan total 28.028 orang anggota KPPS yang bertugas termasuk 8.008 orang petugas Linmas.
”Ini karena waktunya sangat mepet, camat banyak yang transisi begitu juga dengan lurah sehingga kita hadirkan semua untuk menyampaikan paling lambat 24 Januari semua data Linmas di masing-masing kelurahan dan kecamatan sudah dibawa datanya ke Satpol PP, karena yang koordinir pengamanan adalah Satpol PP,” ungkapnya.
Saat ditanyakan apakah nanti proses seleksi untuk Linmas tetap diambil dari unsur masyarakat, kata dia, tetap dan diharapkan Linmas yang direkrut tersebut berdomisili di dekat TPS supaya memudahkan aksesnya.
”Sistem rekrutmen terbuka, dengan umur 17 sampai 40 tahun, ber-KTP Makassar atau wajib pilih. Jadi, lurah yang melakukan rekrutmen di masing-masing kelurahannya serta melibatkan RT dan RW. Personil yang dibutuhkan itu sebanyak 8.008 orang, dua orang per TPS,” katanya menambahkan.