Wartakita.id. MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar menganggarkan Rp3,83 miliar untuk pembuatan 2.395 TPS Pilkada Makassar 2020.
“Biaya pembuatan satu TPS Pilkada Kota Makassar 2020 memakan biaya Rp1,6 juta,” kata Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi, dikutip dari Antara, Selasa (24/11/2020).
Anggaran untuk TPS Rp1,6 juta itu digunakan untuk sewa tenda, sewa kursi, meja, dan tripleks papan pengumuman. Anggaran itu belum termasuk Alat Pelindung Diri (APD) dasar sesuai standar protokol kesehatan.
APD dasar meliputi sarung tangan plastik untuk pemilih, hand sanitizer, peralatan tempat cuci tangan, tempat sampah dan disinfektan untuk menyemprot TPS sebelum dimulai.
Sementara untuk petugas KPPS wajib menenakan face shield dan masker. Selain itu, disediakan juga masker cadangan jika ada pemilih yang tidak pakai masker dan satu stel hazmat di tiap TPS.
Farid mengatakan, ada dua pembiayaan besar dalam pelaksanaan pilkada. Pertama, biaya pembentukan 2.394 TPS mencapai Rp3,83 miliar. Kedua, biaya ATK dan konsumsi sehingga total mencapai Rp6,214 miliar.