Jumat, 10 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar

by Pewarta Warga
06/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat pajak. Kali ini, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan total barang bukti mencapai Rp 1,5 miliar.

  • KPK menetapkan tiga tersangka: Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang fiskus, dan seorang manajer keuangan perusahaan.
  • Penetapan tersangka merupakan hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Banjarmasin pada 4 Februari 2026.
  • Total barang bukti yang diamankan KPK mencapai Rp 1,5 miliar, termasuk uang tunai dan bukti penggunaan uang.
  • Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi sebagaimana diatur dalam undang-undang pemberantasan korupsi.
  • Ketiga tersangka telah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

KPK Ungkap Jaringan Suap Restitusi Pajak di Banjarmasin

Kasus ini bermula dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. Pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin. Dari hasil operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah bukti yang mengarah pada adanya praktik suap terkait restitusi pajak. Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK kemudian menaikkan status perkara ke tahap penyidikan dan secara resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, pada Kamis, 5 Februari 2026, menjelaskan detail penangkapan dan penetapan tersangka tersebut.

Tiga Tersangka dan Kronologi Penangkapan

Ketiga tersangka yang ditetapkan oleh KPK adalah:

  1. Mulyono: Kepala KPP Madya Banjarmasin.
  2. Dian Jaya Demega: Fiskus dan anggota Tim Pemeriksa di KPP Madya Banjarmasin.
  3. Venasius Jenarus Genggor: Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti, diduga sebagai pemberi suap.

Penetapan tersangka ini merupakan buah dari operasi senyap yang dilakukan KPK. Setelah berhasil mengamankan para terduga pelaku, KPK melakukan pemeriksaan intensif untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih kuat.

Barang Bukti Senilai Miliaran Rupiah Disita

Dalam operasi penangkapan, tim KPK berhasil mengamankan barang bukti yang signifikan. Uang tunai senilai Rp1 miliar berhasil disita dari Mulyono dan Venasius Jenarus Genggor. Tak hanya itu, KPK juga menemukan bukti-bukti penggunaan uang hasil suap tersebut, yang menunjukkan bagaimana dana tersebut dikelola dan dibelanjakan oleh para tersangka.

Rincian penggunaan uang yang berhasil didalami KPK antara lain:

  • Rp 300 juta digunakan oleh Mulyono untuk uang muka pembelian rumah.
  • Rp 180 juta telah digunakan oleh Dian Jaya Demega.
  • Rp 20 juta digunakan oleh Venasius Jenarus Genggor.

Dengan total uang tunai yang disita dan bukti penggunaan uang tersebut, jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan KPK dalam kasus ini mencapai Rp 1,5 miliar.

Pasal yang Menjerat Para Tersangka

Perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka dijerat dengan pasal-pasal pidana korupsi yang relevan. Mulyono dan Dian Jaya Demega, yang diduga menerima suap, disangkakan melanggar:

  • Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
  • Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Sementara itu, Venasius Jenarus Genggor, yang diduga sebagai pemberi suap, dijerat dengan:

  • Pasal 605 dan Pasal 606 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Pasal-pasal tersebut mengatur tentang pemberian dan penerimaan gratifikasi atau hadiah yang berhubungan dengan jabatan, yang merupakan tindak pidana korupsi.

Penahanan untuk Proses Lebih Lanjut

Menindaklanjuti penetapan tersangka, KPK telah melakukan penahanan terhadap ketiga individu tersebut. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 5 hingga 24 Februari 2025. Selama masa penahanan, ketiga tersangka ditempatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - image 1

BACA JUGA:

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

KPK Ingatkan Kemenperin: Mitigasi Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 T di 175 Kawasan Industri 2025

Isu Mobil Mewah untuk Kejari Karo: Hinca DPR Ungkap Dugaan Gratifikasi, Kajari Danke Bungkam

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Haji, Total Menjadi Empat Orang

Permohonan Pengalihan Tahanan Noel: Advokat Bandingkan dengan Perlakuan Yaqut Cholil Qoumas

Tags: KPKKPP Madya BanjarmasinOTT KPKPemberantasan Korupsipenindakan korupsiRestitusi PajakSuapTindak Pidana Korupsi
Share8Tweet5Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Iran Peringatkan Israel: Gencatan Senjata Rapuh, Pertahanan Skala Penuh Siap Kapan Saja

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Serangan Udara Israel di Lebanon Tewaskan Ratusan, Iran Ancam Respons Keras

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Trump Kembali Guncang NATO dan Greenland, Gencatan Senjata dengan Iran Dipertanyakan

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Harga Emas Tertekan Pasca Pelanggaran Gencatan Senjata Iran-AS, Spekulasi Pasar Berubah Arah

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Menko ESDM Pastikan Pasokan Energi Nasional Aman: LPG, Solar, dan BBM Tersedia

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Kemendikdasmen Dorong Pemanfaatan Tes Kemampuan Akademik untuk Elevasi Mutu Pendidikan Nasional

09/04/2026
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

PBB Rilis Temuan Awal Tewasnya 3 Prajurit Perdamaian Indonesia di Lebanon

08/04/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

    Bank Indonesia Perluas Jaringan Beasiswa Kebanksentralan 2026: 270 Kuota untuk Mahasiswa Sulsel

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Makassar Siap Menggebrak April 2026: Dari Konferensi Medis Hingga Pesta Musik Berskala Besar

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    567 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Dispar Makassar Gandeng Astindo Perkenalkan Potensi Wisata di Jatim

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Cegah Banjir di Musim Hujan, Dinas PU Rencana Bangun Aquapond

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Aksi Long March, Macet Sepanjang jalan Urip Sumoharjo ke arah jalan Perintis Kemerdekaan.

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Indonesia Tegaskan Belum Bayar Iuran Board of Peace, Pisahkan Janji AS untuk Gaza

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
KPK Tetapkan 3 Tersangka Suap Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin, Sita Rp 1,5 Miliar - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.