MAKASSAR, – Kasus penculikan yang diikuti pembunuhan anak di Makassar mengegerkan publik. Tubuh korban, bocah berusia 11 tahun ditemukan di bawah jembatan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Maros, Selasa (11/1/2023).
Dua orang pelaku yang sudah diamankan, tega membunuh korban MFS alias Dewa karena tergiur dengan harga organ tubuh manusia di internet.
Semasa hidupnya, Dewa dikenal sebagai anak yang baik dan mau bekerja apa saja demi membantu perekonomian keluarga, sambil bersekolah di kelas V sekolah dasar.
Sepulang sekolah, ia jadi buruh angkat barang di Pasar Toddopuli, sejak kelas II SD atau usia 8 tahun.
Emi, kawan Dewa yang sama-sama arkir di halaman minimarket di Jalan Batua Raya yang menuturkan, Rabu 11/1/2023. Warga yang geram merusak dan membongkar rumah pelaku.
“Lamami dia (Dewa) parkir-parkir disini, adami tiga tahun lebih kayaknya. Karena saya saja di sini baru setahun parkir-parkir, kalau datang habis magrib biasanya pulang jam 11 sampai ini toko (minimarket) tutup,” kata Emi (32).
“Kalau sekolahnya masuk siang, pagi-pagi dia ke pasar angkat-angkat barang. Kalau masuk pagi, biasa siang dia tetap ke pasar juga angkat-angkat barang,” bebernya.
Hasil kerja kasar itu, lanjut Emi dilakoni Dewa demi membantu kebutuhan dapur keluarganya.
Pernyataan EMI selaras dengan pengakuan tetangga Dewa, Samsiah.
Samsiah mengatakan, sejak usia lima tahun Dewa ditinggal sang ibu yang merantau ke Malaysia.
Ia pun hidup bersama ayahnya Kamrin (38) di rumah sang nenek Aminah (60).
“Dia (Dewa) itu sering bantu-bantu untuk beli ikan, beras neneknya kasihan. Hasil parkir-parkir sama angkat-angkat barangnya,” ucap tetangga Dewa, Samsiah (50).
Samsiah pun mengaku turut merasa kehilangan atas tewasnya bocah kelas lima SD itu.
“Sopan sekali itu anak kasihan, suka menyapa orangnya,” ucapnya
Aksi pembunuhan itu dilakukan AD bersama adik kelasnya, FS (14) di rumah AD di Jl Batua Raya 14. AD tergiur uang tawaran penjualan organ tubuh yang diakses melalui situs Organ Sell di mesin pencari asal Rusia, Yandex.
Satu organ dihargai 80 ribu US atau setara Rp 1, 2 Milliar. AD dan FS pun disangkakan pasal pembunuhan berencana oleh Polrestabes Makassar.