Sabtu, 14 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2022

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan

by Hei Gun
04/03/2022
in Arsip 2022, Makassar & Sulsel
Reading Time: 2 mins read
A A
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Arsip

Wartakita,id, MAKASSAR – Banyaknya konflik di tengah masyarakat modern yang terbengkalai dan tidak terselesaikan.

Membuat pihak Pemerintah Kota Makassar menyediakan fasilitas yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Makassar.

Baruga Adhyaksa Restorative Justice House namanya. Tempat ini terletak di kawasan Taman Pramuka, Kecamatan Ujungpandang. Yang baru saja dideklarasikan dan dihadiri Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Kajari Makassar, Andi Sundari, Jumat (4/3/22).

Restorative Justice House ini sebagai percontohan dan selanjutnya akan dibangun di 14 kecamatan yang tersisa.

“Tempat ini hadir untuk kejaksaan yang dekat dengan rakyat dengan seperti ini akan lebih merakyat. Semua konflik hukum tidak semuanya harus berakhir di pengadilan. Konfliknya berakhir secara legal ini atas inisiasi Kejagung,” ucap Danny.

Danny pun menugaskan seluruh camat yang turut hadir pula agar mencari potensi konflik di wilayah masing-masing agar terciptanya daerah yang aman dan tentram ke depannya.

“Ini bukan proyek namun ini akan menempel di dana kecamatan buat pembangunannya juga kita menggunakan aset Pemkot besi-besi dan baja bekas yang terbengkalai. Ini waktu pengerjaannya 12 hari,” sebutnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri, Andi Sundari menambahkan restoratif justice ini memang menjadi terobosan dalam mekanisme tata cara peradilan pidana berfokus pada pemidanaan yang dijembatani menjadi proses dialog dan mediasi.

“Jadi ada syarat-syarat yakni kasus yang dianggap jaksa sudah lengkap dan statusnya sudah P21 serta hukumannya 5 tahun ke bawah bisa melalui baruga adhyaksa ini. Jika ada kerugian material maksimal 2,5 juta dan pelaku baru pertama kali melakukan tindak pidana tersebut,” ucapnya.

Tak hanya itu, perkara yang belum dilaporkan kepada polisi juga bisa di fasilitasi lewat Restorative Justice House agar bisa mendamaikan kedua belah pihak tanpa adanya laporan ke penyidik.

Pada pelaksanaannya melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku dan korban, penyidik dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama menciptakan kesepakatan yang baik serta adil.

Pada saat bersamaan di Baruga Adhyaksa ini telah digelar satu kasus perdana yakni pasal 351 KUHP yang dimana korbannya berumur 19 tahun bersepakat berdamai dengan pelaku yang tidak lain om kandungnya sendiri. (*)

BACA JUGA:

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

Pemkot Makassar: Ekskavator Bergerak, Banjir Manggala Diatasi dengan Solusi Terencana

Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi Lintas Sektoral untuk Keselamatan Mudik Idul Fitri

Seni ‘Trauma Kota’ Makassar: Senjata Baru Melawan Kejahatan Jalanan yang Menghantui

Tags: Pemkot Makassar
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

BSI Fest Ramadan Makassar 2026: Gebyar Promo Umrah, KPR, Otomotif, Emas, & Edukasi Finansial

14/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pemkab Gowa Berikan Paket Lebaran: Bentuk Apresiasi Tulus untuk Tenaga Kontrak

11/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Sulawesi Selatan Gaspol 14 Ruas Jalan: Kebut Konektivitas, Lancarkan Mobilitas

11/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Festival Ramadhan Jilid V MIN 1 Makassar: Nuzulul Qur’an Jadi Momentum Edukasi dan Kebersamaan

10/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Sinergi BPS Makassar dan Pemkot: Fondasi Sukses Sensus Ekonomi 2026 demi Pembangunan Strategis

10/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Sulsel Dukung Pembatasan Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun: Melindungi Generasi Muda dari Risiko Digital

10/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Pemkot Makassar Tertibkan Parkir Ruko Diamond Panakkukang: Akar Masalah dan Solusi

10/03/2026
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Wali Kota Makassar Resah: Aksi “Tembak-Tembakan” Senjata Mainan Berpeluru Jeli Mengusik Ketenteraman Warga

10/03/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tips Hijab Anti Lepek dan Tetap Segar Seharian

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #17: Doa, antara Harapan dan Kepasrahan

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Esai Ramadan #16: Autofagi Jiwa

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Mulai 2026, Komdigi Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gejolak Timur Tengah: Hizbullah Tegaskan ‘Tidak Netral’, Komandan Kataeb Hizbullah Tewas dalam Serangan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    536 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Esai Ramadan #24: Oase di Tengah Gurun dan Rahasia Rasa Cukup

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Lippo Group Hibahkan 30 Hektare Lahan di Cikarang untuk 140 Ribu Rumah Rakyat

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Kerjasama Kejari Restorative Justice House Akan Hadir di 15 Kecamatan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.