Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk menjadi motor penggerak utama dalam mencapai target ambisius 80.000 pendaftaran perseroan perorangan secara nasional pada tahun 2026. Langkah strategis ini merupakan respons proaktif terhadap arahan pemerintah pusat.
Kesiapan Kemenkumham Sulbar: Dukungan Strategis untuk UMKM
Kesiapan Kemenkumham Sulawesi Barat ini bukanlah sekadar pernyataan, melainkan tindak lanjut konkret dari partisipasi aktif dalam webinar mendalam mengenai Petunjuk Teknis Layanan Perseroan Perorangan. Acara virtual yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkumham Sulbar untuk menyerap informasi terbaru dan memperkuat fondasi implementasi program prioritas tahun 2026. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, secara tegas menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini adalah bagian integral dari upaya Kemenkumham Sulbar untuk menyosialisasikan kebijakan terbaru dan mematangkan strategi pencapaian target nasional.
Lebih lanjut, Saefur Rochim, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Hidayat Yasin, Kepala Bidang Pelayanan AHU Wardi, serta jajaran Kemenkumham Sulbar lainnya, menunjukkan keseriusan dalam menyikapi arahan strategis ini. Kehadiran para pejabat esensial ini menggarisbawahi pentingnya sinergi internal dalam mewujudkan tujuan besar yang telah ditetapkan.
Penguatan Sistem Layanan dan Target Nasional Perseroan Perorangan 2026
Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi, dalam sesi pembukaan webinar, memaparkan secara rinci berbagai upaya penguatan sistem layanan perseroan perorangan. Penguatan ini mencakup pengembangan berkelanjutan, termasuk transisi operasional ke sistem AHU Link yang lebih terintegrasi. Selain itu, penyesuaian krusial lainnya adalah standardisasi dokumen legalitas terbaru dalam bentuk Surat Keputusan (SK) dan Surat Penerimaan Pemberitahuan (SP). Perubahan signifikan lainnya adalah penghapusan format sertifikat pada layanan perseroan perorangan, menandakan pergeseran menuju efisiensi dan digitalisasi.
Ditjen AHU telah menetapkan target nasional yang sangat ambisius, yaitu sebanyak 80.000 pendaftaran perseroan perorangan pada tahun 2026. Sebagai target jangka pendek, ditetapkan sebanyak 8.000 pendaftaran pada April 2026. Target ini bukan sekadar angka, melainkan sebuah strategi pemerintah yang komprehensif untuk mendorong kemudahan berusaha, memperluas cakupan legalitas bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia, serta mempercepat transformasi digital dalam layanan administrasi hukum umum. Keterlibatan notaris dalam proses ini juga menjadi salah satu kunci utama keberhasilan implementasi.
Kesiapan Kanwil Kemenkumham Sulbar: Adaptasi dan Implementasi Cepat
Menanggapi pemaparan dan arahan dari Ditjen AHU, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Sulbar, Hidayat Yasin, dengan sigap menyatakan kesiapan penuh untuk segera melakukan penyesuaian teknis dan administratif. Pernyataan ini bukan sekadar janji, melainkan sebuah komitmen nyata dari Kemenkumham Sulbar untuk beradaptasi dengan petunjuk yang telah diberikan. Kesiapan ini mencerminkan tekad kuat untuk berkontribusi secara maksimal dalam pencapaian target nasional yang telah dicanangkan oleh pemerintah, memastikan bahwa UMKM di Sulawesi Barat mendapatkan dukungan penuh dalam legalitas usaha mereka.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: M. Ridham























