Kebakaran terjadi di Gedung PT Pokphand, kawasan Kima, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Petugas pemadam kebakaran (Damkar) sempat dilarang masuk saat hendak memadamkan api.
”Personel saya saja ditahan masuk ke lokasi karena menurut mereka sudah aman,” ujar Kabid Damkar Makassar Cakrawala Senin (1/4/2024).
Menurut Cakrawala, Damkar Makassar juga tidak menerima laporan resmi dari pihak Pokphand terkait adanya kebakaran tersebut. Menurutnya, kebakaran ini seperti ditutupi.
”Kami tidak terima laporan resmi dari lokasi yang bersangkutan karena ini seakan-akan tertutupi oleh pihak yang di sana,” kata Cakrawala.
Dugaan sementara, kebakaran ini berawal dari sebuah ledakan. Namun Cakrawala mengaku pihaknya belum dapat mengonfirmasi lebih jauh hal itu.
”Entah terbakar atau meledak, saya tidak akan kasih statement karena pihak saya ditahan masuk oleh sekurinya. Soal korban juga saya tidak bisa kasih statement,” tambahnya.
”Sekarang petugas saya ada di sana dan masih tertahan oleh sekuriti,” pungkasnya.