Wartakita.id, MAKASSAR – Seluruh pejabat struktural dari Dinas PU kota Makassar, eselon III dan IV. Termasuk PPTK, pejabat pengadaan, serta berdahara penerima dan pengeluaraan, dibekali teknis pencegahan gratifikasi.
Acara ini digelar oleh Inspektorat kota Makassar, Senin (12/4/2021), dengan mengadirkan pemateri antara lain. Yakni, Kasubnit Tipikor Polda Sulsel, Rahtullah, pihak kejari Makassar, Adnan dan konsultan pengelolaan keuangan Pemkot Makassar.
“Pesertanya adalah seluruh pejabat struktural dari Dinas PU kota Makassar, eselon III dan IV. Termasuk PPTK, pejabat pengadaan, serta berdahara penerima dan pengeluaraan,” kata Humas Dinas PU kota Malassar, Hamka Darwis.
Dijelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkenalkan dan lebih mensosialisasikan ke jajaran Dinas PU kota Makassar terkait gratifikasi benturan kepentingan dan terkait tentang pengelolaan keuangan berdasarkan peraturan yang baru.
“Jadi kami Dinas PU memberikan apresiasi kepada Inspektorat kota Makassar yang telah berinisiatif melakukan sosialisasi materi yang sangat kami butuhkan dalam hal penyelenggaraan pemerintahan, terkhisis di Dinas PU,” tuturnya.
Dia menilai sosialisasi ini sangat penting, agar pejabat yang hadir. Apalagi selaku penyelenggara negara benar-benar paham batasan sebua gratififikasi. (*)