Wartakita.id, MAKASSAR – Endang Tuti Kardiani resmi menjabat kepala Perwakilan BPK Sulsel, Senin (23/1/2017). Pejabat lama Andi K Lologau menyerahkan jabatannya kepada pejabat baru setelah menjabat satu tahun tiga bulan. Serah terima disaksikan anggota BPK RI, Baharullah Akbar.
Endang langsung memotivasi daerah yang belum mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Masih ada delapan daerah yang pengelolaan keuangannya kurang baik.
Kedepalan daerah itu yakni Selayar, Sinjai, Takalar, Sidrap, dan Jeneponto masih memiliki predikat wajar dengan pengecualian (WDP). Sementara Barru dan Tana Toraja, tidak wajar. Enrekang malah disclaimer.
“Itu diharapkan bisa memperbaiki laporan keuangannya sehingga bisa menyusul daerah lain yang memperoleh opini WTP,” kata Endang.
Sertijab ini turut dihadiri pula Wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, Ketua DPRD Sulsel, HM Roem, jajaran muspida Sulsel, para kepala perwakilan BPK se-Indonesia Timur, serta para bupati/wali kota se-Sulsel.
“Harapan kami kepada pejabat lama yang saat ini memasuki masa purna bakti agar hubungan dengan Pemprov Sulsel dapat terus berjalan memberikan sumbangsih dan masukan kepada Pemprov Sulsel khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Agus Arifin Nu’mang dalam sambutannya.
Sementara kepada para pejabat baru Agus Arifin Nu’mang mengucapkan selamat dan berharap agar BPK sebagai badan eksternal audit semakin optimal mengawal pengelolaan keuangan daerah di Sulsel.
“Saya harap pejabat baru banyak membantu dan mengarahkan Pemprov Sulsel. Kami berharap senantiasa memberikan bimbingan dan arahan pada pemerintah kabupaten/kota agar menjadi pemerintahan yang berkinerja dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” harap Wagub Sulsel.
Anggota VI BPK RI, Baharullah Akbar mengharapkan agar pejabat baru Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel untuk menjalin komunikasi aktif dengan aparat penegak hukum terutama dengan kejaksaan dan kepolisian.