Rencana pemerintah Indonesia untuk mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India tampaknya harus tertunda. Keputusan impor ini kini sepenuhnya bergantung pada arahan Presiden Prabowo Subianto, menunggu kepulangannya dari kunjungan kerja luar negeri.
- Pemerintah Indonesia menunda rencana impor 105.000 unit mobil pikap dari India.
- Penundaan dilakukan hingga Presiden Prabowo Subianto kembali ke Tanah Air.
- Menteri Koperasi menegaskan bahwa keputusan impor bukan kewenangan kementeriannya.
- Wakil Ketua DPR RI meminta rencana impor ditunda sambil menunggu Presiden kembali dan mendalami detailnya.
Penundaan Impor Mobil Pikap India Menunggu Keputusan Presiden
Pemerintah Indonesia secara resmi menunda rencana ambisius untuk mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India. Keputusan penundaan ini diambil sebagai langkah antisipatif, menunggu kehadiran dan keputusan final dari Presiden Prabowo Subianto yang saat ini sedang menjalankan kunjungan kerja di luar negeri.
Penegasan mengenai penundaan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat sebagai Ketua DPP Partai Gerindra, Ferry Juliantoro. Ia mengungkapkan hal tersebut usai menjadi salah satu pembicara dalam acara Sarasehan 99 Ekonomi Syariah Indonesia yang digelar pada Selasa, 24 Februari 2026.
Dalam keterangannya, Menkop Ferry Juliantono menekankan bahwa kewenangan terkait keputusan impor mobil pikap tersebut bukanlah berada di bawah Kementerian Koperasi. “Kan kemarin sudah diputuskan, itu bukan wewenangnya Kementerian Koperasi. Jadi itu sudah diputuskan ditunda, sampai menunggu Pak Presiden datang,” jelas Menkop Ferry.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan yang berkaitan dengan rencana impor mobil pikap untuk Koperasi Merah Putih ini sepenuhnya akan menunggu keputusan akhir dari Presiden Prabowo Subianto. “Tunggu Bapak Presiden,” tegasnya, menggarisbawahi bahwa otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan ini berada di tangan Presiden.
DPR RI Mendesak Penundaan Guna Mendalami Rencana Impor
Sebelumnya, rencana impor ini memang telah menarik perhatian dan menjadi sorotan publik. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan tanggapan tegas terkait hal tersebut. Ia secara spesifik meminta pemerintah untuk menunda rencana impor besar ini, mengingat Presiden masih berada di luar negeri.
“Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pikap dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut ditunda dulu, mengingat Presiden masih di luar negeri,” ujar Sufmi Dasco Ahmad di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 23 Februari 2026.
Dasco mengungkapkan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto dapat mendalami setiap detail dan aspek dari rencana impor tersebut setelah kembali ke tanah air. Ia juga secara eksplisit menekankan pentingnya mendengarkan berbagai masukan, pendapat, serta melakukan kalkulasi mendalam mengenai kesiapan industri otomotif dalam negeri sebelum keputusan final diambil.
“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga Presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” terang Dasco lebih lanjut.
Sebagai Ketua Harian DPP Partai Gerindra, ia kembali menegaskan posisinya, “Nah, sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu.” Pernyataan ini menunjukkan adanya keselarasan antara pihak eksekutif (melalui Menkop) dan legislatif (melalui Wakil Ketua DPR) dalam menunda rencana impor ini hingga ada arahan yang lebih jelas dari Presiden.
Informasi mengenai Koperasi Merah Putih sebagai salah satu inisiatif yang digadang-gadang dapat menjadi solusi lapangan kerja bagi generasi muda dapat ditemukan lebih lanjut dalam berbagai sumber, termasuk dalam video yang berjudul “Kopdes Merah Putih Jadi Solusi Lapangan Kerja bagi Generasi Muda”. Hal ini menunjukkan bahwa rencana impor mobil pikap ini kemungkinan terkait dengan upaya pengembangan ekonomi kerakyatan dan penciptaan lapangan kerja.























