Firman Hamid Pagarra mengonfirmasi telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan sebagai Penjabat (Pj) Sekretrais Daerah (Sekda) Kota Makassar.
Melansir harian Fajar, “Iye (sudah menerima SK perpanjangan sebagai Pj Sekda),” kata Firman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (18/4/2024).
Surat tersebut ditanda tangani Pj Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin. Lalu diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Makassar.
“BKD yang diterima dari provinsi dan akan dibuatkan SK Wali Kota,” jelasnya.
Firman sendiri menerima SK Pj Sekda pertamanya pada 4 Januari 2024. Kemudian dilantik pada 10 Januari 2024.
SK pertama itu berlaku tiga bulan, atau sampai April 2024. Kemudian untuk SK perpanjangannya, juga berlaku maksimal tiga bulan.
“Tiga bulan ke depan sampai Juli (2024),” terang Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar itu.