Sabtu, 21 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan

by Pewarta Warga
08/02/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Kasus dugaan suap mengguncang Pengadilan Negeri (PN) Depok, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima imbalan fantastis untuk mempercepat proses hukum terkait eksekusi lahan.

Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap Rp 850 Juta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil langkah tegas dengan menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Peran keduanya diduga kuat dalam permintaan imbalan sebesar Rp 1 miliar, yang kemudian disepakati menjadi Rp 850 juta, guna mempercepat pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan seluas 6.500 meter persegi di Kecamatan Tapos, Depok.

Pihak yang Terlibat dalam Dugaan Suap Ini

  • I Wayan Eka Mariarta: Ketua PN Depok yang diduga menerima aliran dana suap.
  • Bambang Setyawan: Wakil Ketua PN Depok, diduga menerima suap dan memiliki peran dalam penyusunan resume eksekusi.
  • Yohansyah Maruanaya: Juru Sita PN Depok yang bertindak sebagai perantara atau ‘satu pintu’ dalam proses permintaan dan penerimaan suap.
  • PT Karabha Digdaya: Perusahaan yang mengajukan permohonan eksekusi lahan dan diduga sebagai pemberi suap.
  • Berliana Tri Kusuma: Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya, yang terlibat dalam negosiasi besaran fee dan melakukan pembayaran.
  • PT SKBB Consulting Solusindo: Konsultan PT Karabha Digdaya yang diduga mencairkan cek melalui invoice fiktif sebagai sumber dana suap.

Kronologi Kasus Dugaan Suap PN Depok

Perkara ini bermula dari adanya sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya melawan masyarakat di Kecamatan Tapos, Depok. Pada tahun 2023, PN Depok telah mengabulkan gugatan PT Karabha Digdaya, yang kemudian dikuatkan melalui proses banding dan kasasi. Memasuki Januari 2025, PT Karabha Digdaya mengajukan permohonan eksekusi pengosongan lahan. Namun, hingga Februari 2025, eksekusi tersebut belum juga terlaksana, sementara pihak masyarakat mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK).

Mengingat lahan tersebut memiliki nilai strategis untuk segera dimanfaatkan, PT Karabha Digdaya kembali melayangkan permohonan eksekusi. Melalui Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok diduga meminta adanya biaya percepatan pelaksanaan eksekusi sebesar Rp 1 miliar. Pihak PT Karabha Digdaya, melalui Berliana Tri Kusuma, keberatan dengan nominal tersebut. Setelah melalui proses negosiasi, disepakati bahwa fee yang harus dibayarkan untuk percepatan eksekusi adalah sebesar Rp 850 juta.

Selanjutnya, Bambang Setyawan menyusun resume pelaksanaan eksekusi yang menjadi dasar bagi Ketua PN Depok untuk menetapkan pelaksanaan eksekusi pengosongan lahan pada tanggal 14 Januari 2026. Setelah eksekusi selesai dilaksanakan oleh Yohansyah, Berliana Tri Kusuma melakukan penyerahan uang senilai Rp 20 juta kepada Yohansyah. Kemudian, pada Februari 2026, pembayaran sebesar Rp 850 juta dilakukan melalui pertemuan di sebuah arena golf. Uang tersebut bersumber dari pencairan cek yang dibayarkan melalui invoice fiktif yang dikeluarkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Waktu dan Lokasi Kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT)

Puncak dari pengungkapan kasus ini adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak tujuh orang berhasil diamankan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, serta Juru Sita PN Depok. Penangkapan ini dilakukan pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Depok.

Motif di Balik Dugaan Suap

Dugaan suap ini timbul dengan tujuan utama untuk mempercepat proses eksekusi pengosongan lahan. Meskipun PT Karabha Digdaya telah memenangkan perkara secara hukum, adanya penundaan eksekusi dan upaya hukum lanjutan dari pihak masyarakat menjadi kendala yang ingin diatasi melalui pemberian imbalan.

Modus Operandi dalam Kasus Ini

Modus operandi yang digunakan dalam kasus ini tergolong rapi namun terdeteksi oleh penegak hukum. Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya, dijadikan sebagai ‘satu pintu’ untuk menjembatani permintaan fee dari pihak pengadilan kepada PT Karabha Digdaya. Permintaan awal sebesar Rp 1 miliar berhasil dinegosiasikan hingga mencapai Rp 850 juta. Untuk menutupi jejak aliran dana suap, pembayaran dilakukan melalui mekanisme invoice fiktif yang diterbitkan oleh PT SKBB Consulting Solusindo.

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - image 1

BACA JUGA:

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

KPK Ungkap Niat Yaqut Cholil Quomas Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK OTT Bupati Cilacap: Kronologi, Dugaan Korupsi Proyek Pemkab, dan Tindak Lanjut

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Jadi Tersangka

Tags: Bambang SetyawanEksekusi LahanI Wayan Eka MariartakorupsiKPKpengadilanPN DepokPT Karabha DigdayaSuap
Share6Tweet4Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Arus Mudik 2026 Pecah Rekor di Jawa: Strategi Rekayasa Lalu Lintas Kendalikan Jutaan Kendaraan

21/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Arus Mudik Tol Trans Jawa Kembali Normal: Sistem One Way Dihentikan Hari Ini

21/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Pertimbangkan Bergabung ke Board of Peace: Demi Palestina, Tapi Tanpa Aliansi Militer

21/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Update Arus Mudik Lebaran 2026 Pulau Jawa: Puncak Terlampaui, Waspada Cuaca Ekstrem

20/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

1 Syawal 1447 H Jatuh 21 Maret 2026: Pemerintah Tetapkan Hasil Sidang Isbat Berbasis Rukyatul Hilal

20/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Pertamina Patra Niaga Ingatkan Pemudik: Cek BBM, Amankan LPG, dan Andalkan MyPertamina

19/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Rekayasa Lalu Lintas Mudik Lebaran 2026 Dimulai: Ganjil-Genap, Contraflow, dan One Way Diterapkan

19/03/2026
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Sekutu Kompak Tolak Permintaan AS: Kapal Perang ke Selat Hormuz Tak Akan Dikirim

18/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

    Panduan Lengkap Lokasi Salat Idul Fitri di Makassar: Dari Karebosi hingga Titik Muhammadiyah

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Lokasi Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H / 20 Maret 2026 di Makassar: Lokasi dan Khatib

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Fenomena Blood Moon: Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Dari Garasi Militer ke Metaverse: Internet, Bukan Sekadar Jari Jempolmu

    28 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

    44 shares
    Share 18 Tweet 11
  • Esai Ramadan #28: Azan dan Kepulangan yang Sejati

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    27 shares
    Share 11 Tweet 7
  • Esai Ramadan #29: Menuai Hujan dan Residu yang Tersisa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #27: Jelang Perpisahan dengan Tamu yang Memuliakan

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Dugaan Suap Rp 850 Juta Ketua dan Wakil Ketua PN Depok untuk Percepatan Eksekusi Lahan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.