Wartakita.id, MAKASSAR – Anggota DPRD Kabupaten Majene, Sulawesi Barat berkunjung ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) kota Makassar, Kamis, (19/08/21).
“Kunjungan ini terkait sharing mengenai rancangan PERDA Retribusi penyediaan dan penyedotan lumpur tinja,” kata Humas PU Makassar, Hamka Darwis.
Anggota Dewan Kabupaten Majene dan staf, Diterima oleh Rostati Husain (mewakili KADIS PU) Kepala UPT PAL dan Staf. Pertemuan disambut oleh Kasubag Kepegawaian Dinas PU dan kepala UPT PAL DPU Kota Makassar di ruang rapat dinas PU Jl. Urip Sumoharjo No. 8
Menurut Hamka, Anggota DPRD Kabupaten Majene berkunjung ke UPT PAL Dinas PU Kota Makassar karena telah membuat perda retribusi untuk penyedotan lumpur tinja.
Dan kota Makassar menjadi yg pertama membuat layanan lumpur tinja terjadwal di Indonesia dan diikuti kota lain sehingga menjadi percontohan bagi DPRD kabupaten Majene dalam membuat rancangan perda.
Serta sistem penyedotan yg dilakukan UPT PAL saat ini yg telah membuat aplikasi go- sedot yg bisa digunakan untuk mendaftar penyedotan lumpur tinja secara online.
“DPRD Majene ingin menduplikasi sistem yg telah digunakan oleh UPT PAL sehingga layanan penyedotan lumpur tinja semakin mudah dikelola dan efektif,” jelasnya. (*)