Perdebatan Sengit Soal Skema Insentif
Rapat paripurna DPR yang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) berlangsung panas dan berakhir dengan penundaan. Perdebatan utama berpusat pada skema insentif yang akan diberikan kepada pengembang dan investor di sektor energi hijau.
Dua Kubu yang Bertentangan
Fraksi pemerintah dan koalisinya mendorong skema insentif fiskal yang lebih besar untuk menarik investasi asing dan mempercepat transisi energi. Mereka berargumen bahwa tanpa daya tarik investasi yang kuat, target bauran energi terbarukan pada tahun 2030 sulit tercapai.
Di sisi lain, beberapa fraksi oposisi menyuarakan kekhawatiran bahwa skema insentif yang terlalu besar akan membebani APBN dan berpotensi merugikan negara dalam jangka panjang. Mereka menuntut adanya kajian yang lebih mendalam mengenai dampak fiskal dan porsi yang lebih besar bagi keterlibatan perusahaan dalam negeri.
Keputusan Penundaan
Setelah lobi yang alot dan tidak menemukan titik temu, pimpinan rapat memutuskan untuk menunda pembahasan RUU ini dan akan membentuk panitia kerja (panja) khusus untuk menjembatani perbedaan pandangan antar fraksi. Penundaan ini disambut dengan kekecewaan oleh para aktivis lingkungan yang berharap RUU ini dapat segera disahkan.























