Wartakikta.id, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mendampingi Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi meresmikan Rumah Sakit (RS) Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP), di Jalan Tentara Pelajar Kota Makassar, Jumat (27/5/22).
RS Tipe D ini hadir untuk melayani dibidang kesehatan dan untuk mengoptimalkan pelayanannya, RS PIP ini juga bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam sambutannya, Danny mengatakan hadirnya RS PIP ini sebuah berkah yang menambah bantuan dari menteri terhadap Kota Makassar yang luar biasa.
“Akibat pandemi yang menerpa dua tahun ini menyadarkan kita akan kesehatan. Karenanya, kehadiran Faskes ini membuat kita lebih siap akan pandemi-pandemi yang tidak kita ketahui kedepannya,” ucap Danny.
Danny juga berterima kasih atas bantuan-bantuan dari menteri perhubungan selama ini untuk Kota Makassar. Seperti, Isolasi Terapung beberapa waktu lalu yang menjadi perhatian dunia.
Tak hanya itu, Makassar juga selalu menjadi tempat latihan-latihan atau sekolah mulai dari angkatan darat, laut dan udara.
Senada dengan Menteri Perhubungan RI, Budi Karya menyebutkan PIP Makassar salah satu sekolah pelayaran terbaik di Indonesia dan satu-satunya di Luar Jawa.
“Kali ini tentu surprise bagi saya bahwa sekolah punya RS, tidak ada dibenak saya sekolah punya RS dan ini apresiasi luar biasa bagi saya, Kota Makassar saya kenal sejak sebelum saya jadi menteri ini adalah Kota yang dinamis,” sebut Budi.
Budi melihat RS memiliki tugas mulia. Karenanya, Budi berharap agar semua pihak RS PIP bekerja dengan baik dan selalu meningkatkan pelayanannya sesuai SOP RS yang sudah ditetapkan.
RS PIP ini melayani 13 layanan kesehatan, antara lain pengujian tes pelaut, pemeriksaan tes peserta diklat, THT, mata .
Selain itu memiliki intensive care unit, layanan radiologi, kanar bedah, Farmasi lab.
Rs ini juga memiliki tenaga medis yakni 6 dokter spesialis, 11 dokter umum, 2 dokter gigi, 28 orang perawat, 3 orang tenaga bidang dan 12 orang tenaga pe dr 6 soesialis 11 umum 2 gigi 28 perawat 3 tenaga bidang dan 12 tenaga pendukung lain. (*)