Senin, 16 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Berita Terkini

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan

by Pewarta Warga
16/03/2026
in Berita Terkini
Reading Time: 4 mins read
A A
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syamsul, yang juga merupakan kader PKB, kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap bawahannya.

  • Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyayangkan penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman oleh KPK.
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Cilacap Sadmoko Danardono ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.
  • Modus operandi diduga melibatkan permintaan uang dari ASN untuk kebutuhan pribadi dan eksternal menjelang Lebaran 2026.
  • KPK menyita uang tunai Rp 610 juta sebagai barang bukti dugaan pemerasan.
  • Kedua tersangka dijerat pasal terkait Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Penangkapan terhadap Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 13 Maret 2026, telah menimbulkan perhatian publik, terutama di kalangan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, mengungkapkan rasa prihatinnya atas peristiwa tersebut. Syamsul Auliya Rachman, yang juga merupakan kader PKB, kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap para bawahannya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

“Ya, kami prihatin. Tidak menyangka,” ujar Cak Imin pada Minggu (15/3/2026) di kantor DPP PKB, Jakarta. Pernyataan ini menunjukkan respons awal dari pimpinan partai terkait salah satu kadernya yang tersandung masalah hukum.

Cak Imin juga menegaskan komitmen PKB terhadap penegakan hukum dan mengingatkan seluruh kadernya untuk menjauhi praktik-praktik korupsi. “Tentu kita hormati proses hukum sajalah. Yang penting semua Bupati PKB jangan pernah terjebak pada hal-hal yang membahayakan dan menuju korupsi,” tegasnya. Sikap ini mencerminkan upaya partai untuk menjaga integritas dan nama baiknya di mata publik.

Sebelumnya, penangkapan Syamsul Auliya Rachman dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada tanggal 13 Maret 2026. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif, KPK secara resmi menetapkan Syamsul bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap, Sadmoko Danardono, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dugaan Pemerasan dan Uang yang Disita

Indikasi kuat menunjukkan bahwa Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Modus operandi yang terungkap adalah permintaan sejumlah uang dari para kepala dinas. Uang tersebut diduga diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan pribadi Bupati dan keperluan eksternal lainnya, dengan batas waktu pengumpulan sebelum libur Hari Raya Idulfitri 2026.

Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan lebih lanjut mengenai peran Sekda Cilacap dalam kasus ini. Sadmoko Danardono dilaporkan turut memberikan instruksi kepada sejumlah pejabat lain, termasuk SUM, FER, dan BUD, untuk berkomunikasi dan mengkoordinir permintaan uang dari Bupati Syamsul Auliya Rachman. “SAD turut memberikan perintah kepada SUM, FER, dan BUD, untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinir permintaan uang dari AUL terkait kebutuhan THR untuk pribadi dan eksternal tersebut, harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026, yaitu tanggal 13 Maret 2026,” ungkap Asep Guntur. Pernyataan ini memperjelas bagaimana aliran dana tersebut diduga dikelola.

Dalam rangkaian operasi penggeledahan dan penyitaan, KPK berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 610 juta. Uang tersebut diduga kuat merupakan hasil dari praktik pemerasan yang dilakukan oleh Bupati Syamsul Auliya Rachman terhadap para bawahannya.

Jerat Pasal dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya yang diduga melawan hukum, Syamsul Auliya Rachman dan Sadmoko Danardono kini dijerat dengan pasal-pasel pidana korupsi yang serius. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ketentuan hukum ini memberikan ancaman hukuman yang berat bagi para pelaku tindak pidana korupsi, termasuk pemerasan oleh pejabat publik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.


Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - image 1

BACA JUGA:

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

KPK Ungkap Niat Yaqut Cholil Quomas Terlibat Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK OTT Bupati Cilacap: Kronologi, Dugaan Korupsi Proyek Pemkab, dan Tindak Lanjut

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Mantan Menag Jadi Tersangka

Hakim Tolak Praperadilan Mantan Menag Yaqut Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Lanjutkan Penyidikan

Tags: Bupati CilacapCak Imindugaan pemerasankorupsiKPKOTT KPKPKBSadmoko DanardonoSyamsul Auliya Rachman
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB, Aktivis KontraS Disiram Air Keras: Ironi Perlindungan HAM?

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Kim Jong Un Gandeng Putri Hadiri Uji Coba Roket, Sebut Latihan Militer AS-Korsel Sebagai ‘Provokasi’

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Indonesia Jajaki Impor Minyak dari Brunei, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Arus Mudik Nyepi 2020 Bali: Antrean Kendaraan 30 Km di Gilimanuk, Upaya Penanganan dan Imbauan

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Foto Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diduga Rekayasa AI, Polisi Minta Waktu Investigasi

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Presiden Prabowo Dinilai Antikritik: Ancaman terhadap Demokrasi Pasca-Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS

16/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Pulau Kharg: Jantung Ekspor Minyak Iran Diluluhlantakkan Serangan AS, Implikasi Global Menanti

15/03/2026
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Bupati Cilacap Diduga Peras Pejabat untuk THR: Ratusan Juta untuk Forkopimda dan Pribadi

15/03/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • eksekusi makam kuno di toraja wartakita.id

    Toraja: Ekskavator Hancurkan Tongkonan 300 Tahun, Warisan Budaya Terancam Punah

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • 7 Ide Potongan Rambut Pria dengan Aksen Garis (Line Up) Keren

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Tips Hijab Anti Lepek dan Tetap Segar Seharian

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • KPK OTT Bupati Cilacap: Kronologi, Dugaan Korupsi Proyek Pemkab, dan Tindak Lanjut

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    538 shares
    Share 215 Tweet 135
  • Esai Ramadan #25: Pulang ke Fitrah dan Laundry Pakaian Jiwa

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 1 Syawal 1447 H: Mampukah Lebaran 2026 Dirayakan Serentak?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Esai Ramadan #26: Zakat yang Melampaui Angka

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Esai Ramadan #24: Oase di Tengah Gurun dan Rahasia Rasa Cukup

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Cak Imin Prihatin, Bupati Cilacap Ditangkap KPK Terkait Dugaan Pemerasan - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.