Wartakita, PALOPO – Pemerintah Kota Palopo melakukan sidak di Pasar Andi Tadda dan Pusat Niaga Palopo, Kamis, (30/6/2016). Dalam sidak tersebut masih ditemukan pedagang menjual bumbu masakan yang sudah kadaluarsa.
Hasil sidak yang dilakukan Pemerintah kota Palopo, masih menemukan penjualan bumbu masakan yang sudah kedaluarsa. Kepala bidang Keamanan Pangan badan Ketahanan Pangan Kota Palopo, Patangari Kadir, mengatakan bahwa sidak yang dilaksanakan tersebut bertujuan memantau peredaran makanan mentah dipasaran terutama jelang Idul Fitri .
“Diharapkan tidak ada lagi makanan yang tidak layak konsumsi beredar di pasaran, termasuk yang mengandung formalin ataupun boraks, sebab menjelang lebaran ini, banyak yang ingin berlaku curang dalam memasarkan produk makanan mentah,” papar Patangari
Menurutnya dalam sidak yang dilakukan sejumlah pedagang masih menjual bumbu masakan kadaluwarsa seperti Bumbu Kari, Pecel, Sambel, Kecap dan sejenisnya, namun pedagang berkilah jikabumbu tersebut untuk dikembalikan ke pembuatnya untuk diganti.
“Pedagang yang kami temukan itu berkilah jika bumbu tersebut akan dikembalikan ke pembuatnya, untuk itu kami hanya memberikan imbauan dan peringatan untuk tidak mencampur baur atau meletakkan bumbu kadaluwarsa di tempat penjualannya melainkan menyimpan ditempat tersendiri, jikapun kami temukan lagi maka akan kami lakukan tindakan,” jelasnya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Palopo untuk tetap waspada dengan makanan mentah yang beredar dipasaran saat ini. Karena menurutnya, makanan mentah yang ada diluar Kota Palopo bisa saja masuk dipasarkan di kota ini.
“Pembeli harus jeli dalam membeli kebutuhannya, sehingga ke hawatiran terhadap makanan yang mengandung boraks dan formalin dapat dihindari, meskipun dalam sidak ini tidak ditemukan makanan mentah yang mengandung boraks dan formalin, namun harus tetap waspada,” tutupnya.