Wartakita, PALOPO – Dinas kesehatan dan Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis, (16/06/2016). Merazia sejumlah swalayan yang menjual bahan makanan dan minuman. Dari hasil sidak petugas menemukan sejumlah produk yang telah memasuki masa kadaluarsa dan kemasannya telah rusak.
Dalam razia tersebut petugas menemukan sejumlah produk yang telah memasuki masa kadaluarsa, jelang sehari masa kadaluarsa, berjamur dan kemasan rusak. Produk tersebut masih dijual bebas dan sengaja dicampur dengan produk yang masih utuh atau baru.
Sejumlah tempat yang dirazia tersebut antara lain Hypermart Dep Store dan Swalayan Matahari Palopo, keduanya ditemukan masih menjual produk yang masa kadaluarsanya tinggal sebulan bahkan tinggal sehari.
“Ada pula yang kita temui menjual produk yang sudah berjamur, kemasannya rusak,” jelas Mun’im Kasi Farmasi makanan dan minuman kota Palopo.
Petugas kesehatan dan Badan POM setempat langsung memberikan teguran kepada pemilik usaha dan mengimbau untuk tidak menjual kembali barang yang sudah kedaluwarsa dan mengawasi barang yang akan memasuki masa kadaluarsanya.
“jadi untuk berikutnya kami tidak ingin melihat kembali produk yang sudah kedaluwarsa dijual lagi disini,” jelas Mun’im kepada pemilik usaha.
Hasil razia tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan mengikutsertakan pihak pemilik usaha untuk memusnahkan barang dagangannya yang telah kedaluwarsa. *Mir