Minggu, 14 Juni 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik

by Pewarta Warga
28/04/2024
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 6 mins read
A A
mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik atas sejumlah kasus yang menimpanya. Tindakan hukum dari Bea Cukai menuai kontroversi hingga banjir komentar negatif masyarakat.

Terdapat 3 keluhan masyarakat terhadap Bea Cukai yang viral di media sosial, yaitu; soal pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.

Berikut rincian kasusnya serta respons dari Bea Cukai:

1. Beli Sepatu Rp 10 Juta, Pajaknya Rp 31 Juta

Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah video berisikan keluhan seorang pengguna Tik Tok usai dikenakan bea masuk Rp 31 juta untuk pembelian sepatu olahraga impor seharga Rp 10 jutaan.

World Cup 2026

“Halo bea cukai gue mau nanya sama kalian, kalian itu menetapkan bea masuk itu dasarnya apa ya? Gue kan baru beli sepatu harganya Rp 10,3 juta, shipping Rp 1,2 juta, total Rp 11,5 juta. Dan kalian tahu bea masuknya berapa? Rp 31.800.000. Itu perhitungan dari mana?,” tanya pria dalam video tersebut.

Melalui unggahan di akun X atau Twitter resminya, Bea Cukai menyebut jika bea masuk tersebut besar karena nilai CIF atas impor yang disampaikan oleh jasa kirim, dalam hal ini DHL tidak sesuai sehingga dikenakan denda.

CIF yang awalnya dilaporkan hanya US$ 35,37 atau Rp 562.736, setelah dilakukan pemeriksaan atas barang tersebut ternyata US$ 553,61 atau Rp 8.807.935. Atas ketidaksesuaian tersebut, maka importir dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Pasal 28 bagian kelima, Pasal 28 ayat 3.

Melalui PMK itu, ditetapkan denda melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan.

Dalam Pasal 6 PP 39/2019 tersebut, sanksi denda yang dikenakan mulai dari 100% hingga 1.000% dari total kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar yang terkena denda. Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah bea masuk 30% Rp 2.643.000, PPN 11% Rp 1.259.544, dan PPh impor 20% Rp 2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp 24.736.000. Sehingga total tagihannya adalah Rp 30.928.544.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, persoalan itu tengah diselesaikan. Pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang kepada perusahaan jasa titipan (PJT).

“Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, berbagai perbaikan pelayanan telah dilakukan. Dia mengatakan, diskresi yang dilakukan Bea Cukai tidak banyak, tapi kalau ada peraturan harus dilakukan.

“Tadi disampaikan Pak Asko berbagai langkah perbaikan kita untuk pelayanan. Diskresi dari teman-teman Bea Cukai nggak cukup banyak karena kalau ada peraturan memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang, terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai,” katanya.

2. Alat Belajar Siswa SLB dari Hibah dari Korea Ditagih Ratusan Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot S Wibowo merespons soal viral alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta yang ditahan oleh kantornya. Kabar ini viral di X (dulu Twitter), yang mana penerima barang ditagih senilai ratusan juta rupiah untuk alat hibah pemberian perusahaan Korea Selatan, OHFA Tech.

Gatot menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak SLB dan dinas terkait agar barang tersebut memenuhi persyaratan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak. Ia mengklaim pihak SLB tidak melaporkan alat bantu belajar untuk tunanetra itu sebagai barang hibah.

“Kami masih koordinasikan dengan pihak SLB dan dinas terkait untuk memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya atas hibah tersebut. Karena sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah,” kata Gatot, Sabtu (27/4/2024).

Tapi Gatot menyebut jika persyaratan dokumen terpenuhi dan alat tersebut terbukti hasil hibah maka tagihan senilai ratusan juta rupiah akan dihapuskan. Ia pun berharap kasus ini segera terselesaikan.

World Cup 2026

“(Tanpa biaya) iya, jika persyaratan dokumen untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang hibah sudah terpenuhi ya. Ini terus kami koordinasikan dan secepatnya bisa selesai ya,” tuturnya.

BACA JUGA:

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Sidang Kasus Suap, KPK Susun Strategi Pengembangan Penyidikan

Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Rp650 Juta Potensi Kerugian Negara

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba

Namun, Rizal, guru di SLB-A Pembina Tingkat Nasional sekaligus pemilik akun X (dulu Twitter) @ijalzaid, pihak yang pertama mengungkap kasus ini menyebut sudah melengkapi dokumen pernyataan barang hibah dari pihak sekolah. Pernyataan itu juga disampaikan oleh OHFA Tech.

“Waktu itu kami juga sudah lengkapi dokumen pernyataan barang hibah dari pihak sekolah dan dari pihak OHFA Tech,” kata Rizal.

Ia menyebut pihak Bea Cukai sempat meminta melakukan redress atau perbaikan data namun ditolak. Pihak SLB juga sudah bersurat ke Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbud, namun koordinasi tidak berjalan lancar.

“Ini kami diminta redress dulu untuk ditujukannya bukan ke SLB, tapi ke PIC SLB setelah itu redress ditolak. Baru kami kebingungan, lalu bersurat ke Kemendikbud ke Direktorat PMPK. Setelah itu koordinasi-koordinasi kurang berjalan lancar, karena kebingungan aturan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi sejak 2022 dan belum selesai hingga sekarang. Netizen pengunggah kasus menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu tersebut menjadi tidak termanfaatkan.

“SLB (Sekolah Luar Biasa) saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga,” curhatnya di X, Sabtu (27/4/2024).

3. Mainan buat Review untuk Influencer Tertahan Bea Cukai

Seorang influencer yang kerap membagikan review mainan, Medy Renaldy, protes karena produk mainan dari luar negeri yang merupakan hadiah tertahan Bea Cukai. Keluhan itu juga disampaikan dalam sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya (medyrenaldy_).

Menanggapi itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo mengatakan mainan tersebut sudah diterima yang bersangkutan. Ia menyebut barang itu sudah diterima Medy pada Jumat (26/4) kemarin.

“Untuk importasi barang tersebut (mainan hadiah dari luar negeri) sudah selesai dan sudah diterima yang bersangkutan,” kata Gatot, Sabtu (27/4/2024).

Gatot menjelaskan setiap barang impor yang masuk baik karena transaksi jual beli ataupun hadiah akan tetap dikenakan biaya bea masuk sesuai harga barang. Namun karena mainan yang diberikan belum dirilis, sehingga belum ada harga pasti.

Sebelumnya dalam unggahan tersebut dia bercerita banyak netizen yang men-tag dirinya di media sosial yang menanyakan review mainan robot Megatron yang bisa auto-transform. Menanggapi pertanyaan netizen, Medy bercerita bagaimana seharusnya ia tidak bisa melakukan review mainan karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai.

“Sebenarnya, dari tanggal 15 April (2024) si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen, dan harusnya per tanggal 25 kemarin, saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen,” jelas Medy dalam unggahannya sembari menunjukan screenshot pelacakan pengiriman, dikutip Sabtu (17/4/2024).

Namun barang pemberian Robosen untuk di-review Mady ini malah tertahan di Bea Cukai. Disebutkan mainan ini tertahan karena tetap harus membayar bea masuk meski produk itu merupakan pemberian (bukan beli impor). Dalam kesempatan itu dirinya juga membagikan tangkapan layar laporan proses yang sudah dilakukannya di bea cukai.

Namun yang sulit diterima Medy adalah bagaimana bea cukai menaksir harga mainan tersebut seharga US$ 1.699. Padahal harga Megatron dari Robosen ini hanya US$ 899. Artinya harga asli mainan tersebut kurang dari setengah yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Tags: bea cukaiViral
Share12Tweet8Send
World Cup 2026

ARTIKEL TERKAIT

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Rupiah Mendunia: Indonesia & Hong Kong Jalin Kesepakatan Transaksi Mata Uang Lokal

14/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Bank Dunia Beri ‘Alarm’ untuk Kelas Menengah Indonesia: Upah Riil Terus Anjlok, Kualitas Pekerjaan Menurun

11/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

11/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

11/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Dolar AS Tembus Rp 18.100: Analisis Mendalam Pelemahan Rupiah di Awal Perdagangan

08/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Rupiah Sentuh Rp18.000/USD: Pengusaha Respons dengan Efisiensi dan Pertimbangkan Hiring Freeze

05/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Rupiah Tertekan di Level Rp 17.839, Dipicu Ketegangan Timur Tengah dan Data Inflasi Domestik

02/06/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Strategi Penyelamatan Rupiah dan Tiga Pos Kritis APBN 2026

02/06/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo - Arsip

    Wisata Dan Tradisi Nyekar Di Pulau Libukang Palopo

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Mengapa Ekonomi Kita Belum Ambruk? Membedah “Ekonomi Zombie” dan Ilusi Ketahanan Kelas Menengah

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Cara Mendapatkan Bantuan Hukum Gratis di Indonesia: Panduan Lengkap untuk Masyarakat Tidak Mampu

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Pembukaan Piala Dunia 2026: Meksiko Menang di Azteca

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Bongkar Mesin “Ekonomi Zombie”: Cetak Biru Penyelamatan Kelas Menengah dari Meja Pengambil Kebijakan

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

    119 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Piala Dunia 2026: Jeda Minum Berujung Blok Iklan, Penonton Global Marah

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Pemkot Makassar Tawarkan Rp100 Juta: Warga Makassar, Ini Kriteria RT Pengelola Sampah Terbaik Anda!

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Gempa M 7,7 Filipina Selatan Picu Potensi Tsunami di Sejumlah Wilayah Indonesia: Analisis BMKG dan Imbauan Kewaspadaan

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Panduan Lengkap Piala Dunia 2026: Semuanya yang Perlu ‘Noob’ Ketahui

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gaya Hidup

Keseimbangan Hidup Optimal: Menjaga Kesehatan dari Dalam dan Luar

24/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.