Kamis, 21 Mei 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik

by Pewarta Warga
28/04/2024
in Ekonomi dan Bisnis
Reading Time: 6 mins read
A A
mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

mudik bawa uang lebih dari 100 juta harus lapor bea cukai

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik atas sejumlah kasus yang menimpanya. Tindakan hukum dari Bea Cukai menuai kontroversi hingga banjir komentar negatif masyarakat.

Terdapat 3 keluhan masyarakat terhadap Bea Cukai yang viral di media sosial, yaitu; soal pembelian sepatu olahraga impor yang ditagih pajak Rp 31 juta, alat belajar siswa SLB yang ditagih ratusan juta rupiah, hingga mainan untuk review milik influencer yang tertahan.

Berikut rincian kasusnya serta respons dari Bea Cukai:

1. Beli Sepatu Rp 10 Juta, Pajaknya Rp 31 Juta

Beberapa waktu lalu viral di media sosial sebuah video berisikan keluhan seorang pengguna Tik Tok usai dikenakan bea masuk Rp 31 juta untuk pembelian sepatu olahraga impor seharga Rp 10 jutaan.

“Halo bea cukai gue mau nanya sama kalian, kalian itu menetapkan bea masuk itu dasarnya apa ya? Gue kan baru beli sepatu harganya Rp 10,3 juta, shipping Rp 1,2 juta, total Rp 11,5 juta. Dan kalian tahu bea masuknya berapa? Rp 31.800.000. Itu perhitungan dari mana?,” tanya pria dalam video tersebut.

Melalui unggahan di akun X atau Twitter resminya, Bea Cukai menyebut jika bea masuk tersebut besar karena nilai CIF atas impor yang disampaikan oleh jasa kirim, dalam hal ini DHL tidak sesuai sehingga dikenakan denda.

CIF yang awalnya dilaporkan hanya US$ 35,37 atau Rp 562.736, setelah dilakukan pemeriksaan atas barang tersebut ternyata US$ 553,61 atau Rp 8.807.935. Atas ketidaksesuaian tersebut, maka importir dikenakan sanksi administrasi berupa denda sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 Pasal 28 bagian kelima, Pasal 28 ayat 3.

Melalui PMK itu, ditetapkan denda melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2008 Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan.

Dalam Pasal 6 PP 39/2019 tersebut, sanksi denda yang dikenakan mulai dari 100% hingga 1.000% dari total kekurangan pembayaran bea masuk atau bea keluar yang terkena denda. Rincian bea masuk dan pajak impor atas produk sepatu tersebut adalah bea masuk 30% Rp 2.643.000, PPN 11% Rp 1.259.544, dan PPh impor 20% Rp 2.290.000, dan Sanksi Administrasi Rp 24.736.000. Sehingga total tagihannya adalah Rp 30.928.544.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, persoalan itu tengah diselesaikan. Pihaknya telah memfasilitasi pemilik barang kepada perusahaan jasa titipan (PJT).

“Case sepatu kemarin itu setelah kita fasilitasi dengan PJT, sudah kita bantu, kita selesaikan,” kata Askolani dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, berbagai perbaikan pelayanan telah dilakukan. Dia mengatakan, diskresi yang dilakukan Bea Cukai tidak banyak, tapi kalau ada peraturan harus dilakukan.

“Tadi disampaikan Pak Asko berbagai langkah perbaikan kita untuk pelayanan. Diskresi dari teman-teman Bea Cukai nggak cukup banyak karena kalau ada peraturan memang harus dilakukan. Ini yang menyebabkan kadang-kadang, terutama di era media sosial yang terkena pertama adalah teman-teman Bea Cukai,” katanya.

2. Alat Belajar Siswa SLB dari Hibah dari Korea Ditagih Ratusan Juta

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot S Wibowo merespons soal viral alat belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional, Jakarta yang ditahan oleh kantornya. Kabar ini viral di X (dulu Twitter), yang mana penerima barang ditagih senilai ratusan juta rupiah untuk alat hibah pemberian perusahaan Korea Selatan, OHFA Tech.

Gatot menjelaskan, pihaknya berkoordinasi dengan pihak SLB dan dinas terkait agar barang tersebut memenuhi persyaratan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak. Ia mengklaim pihak SLB tidak melaporkan alat bantu belajar untuk tunanetra itu sebagai barang hibah.

“Kami masih koordinasikan dengan pihak SLB dan dinas terkait untuk memenuhi persyaratan mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impornya atas hibah tersebut. Karena sebelumnya dari pihak penerima tidak menyampaikan bahwa barang tersebut hibah,” kata Gatot, Sabtu (27/4/2024).

Tapi Gatot menyebut jika persyaratan dokumen terpenuhi dan alat tersebut terbukti hasil hibah maka tagihan senilai ratusan juta rupiah akan dihapuskan. Ia pun berharap kasus ini segera terselesaikan.

“(Tanpa biaya) iya, jika persyaratan dokumen untuk mendapatkan fasilitas pembebasan atas barang hibah sudah terpenuhi ya. Ini terus kami koordinasikan dan secepatnya bisa selesai ya,” tuturnya.

BACA JUGA:

Strategi Ekonomi Kuartal II 2026: Purbaya Yudhi Sadewa Fokus Penguatan Daya Beli dan Pemberantasan Barang Ilegal

Bea Cukai Sulbagsel Gagalkan 670 Ribu Rokok Ilegal di Gowa, Selamatkan Rp650 Juta Potensi Kerugian Negara

Aksi Premanisme Juru Parkir Liar di Makassar Berakhir: Pelaku Pemalakan Tertangkap Pasca Viral

Divonis 5 Tahun Penjara, Fandi Ramadhan Lolos dari Tuntutan Hukuman Mati Kasus Narkoba

Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Jadi Tersangka Korupsi Impor, Terkait Uang Rp 5 Miliar dalam 5 Koper

Namun, Rizal, guru di SLB-A Pembina Tingkat Nasional sekaligus pemilik akun X (dulu Twitter) @ijalzaid, pihak yang pertama mengungkap kasus ini menyebut sudah melengkapi dokumen pernyataan barang hibah dari pihak sekolah. Pernyataan itu juga disampaikan oleh OHFA Tech.

“Waktu itu kami juga sudah lengkapi dokumen pernyataan barang hibah dari pihak sekolah dan dari pihak OHFA Tech,” kata Rizal.

Ia menyebut pihak Bea Cukai sempat meminta melakukan redress atau perbaikan data namun ditolak. Pihak SLB juga sudah bersurat ke Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK) Kemendikbud, namun koordinasi tidak berjalan lancar.

“Ini kami diminta redress dulu untuk ditujukannya bukan ke SLB, tapi ke PIC SLB setelah itu redress ditolak. Baru kami kebingungan, lalu bersurat ke Kemendikbud ke Direktorat PMPK. Setelah itu koordinasi-koordinasi kurang berjalan lancar, karena kebingungan aturan,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi sejak 2022 dan belum selesai hingga sekarang. Netizen pengunggah kasus menyayangkan kejadian ini mengingat kegunaan alat bantu tersebut menjadi tidak termanfaatkan.

“SLB (Sekolah Luar Biasa) saya juga mendapat bantuan alat belajar untuk tunanetra dari perusahaan Korea. Eh pas mau diambil di Bea Cukai Soetta suruh bayar ratusan juta. Mana denda gudang per hari. Dari tahun 2022 jadi nggak bisa keambil. Ngendep di sana buat apa nggak manfaat juga,” curhatnya di X, Sabtu (27/4/2024).

3. Mainan buat Review untuk Influencer Tertahan Bea Cukai

Seorang influencer yang kerap membagikan review mainan, Medy Renaldy, protes karena produk mainan dari luar negeri yang merupakan hadiah tertahan Bea Cukai. Keluhan itu juga disampaikan dalam sebuah unggahan video di akun TikTok miliknya (medyrenaldy_).

Menanggapi itu, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Gatot Sugeng Wibowo mengatakan mainan tersebut sudah diterima yang bersangkutan. Ia menyebut barang itu sudah diterima Medy pada Jumat (26/4) kemarin.

“Untuk importasi barang tersebut (mainan hadiah dari luar negeri) sudah selesai dan sudah diterima yang bersangkutan,” kata Gatot, Sabtu (27/4/2024).

Gatot menjelaskan setiap barang impor yang masuk baik karena transaksi jual beli ataupun hadiah akan tetap dikenakan biaya bea masuk sesuai harga barang. Namun karena mainan yang diberikan belum dirilis, sehingga belum ada harga pasti.

Sebelumnya dalam unggahan tersebut dia bercerita banyak netizen yang men-tag dirinya di media sosial yang menanyakan review mainan robot Megatron yang bisa auto-transform. Menanggapi pertanyaan netizen, Medy bercerita bagaimana seharusnya ia tidak bisa melakukan review mainan karena produk tersebut tertahan di Bea Cukai.

“Sebenarnya, dari tanggal 15 April (2024) si Megatron ini sudah dikirimkan oleh Robosen, dan harusnya per tanggal 25 kemarin, saya udah upload videonya, berbarengan dengan content creator di seluruh dunia yang bekerja sama dengan pihak Robosen,” jelas Medy dalam unggahannya sembari menunjukan screenshot pelacakan pengiriman, dikutip Sabtu (17/4/2024).

Namun barang pemberian Robosen untuk di-review Mady ini malah tertahan di Bea Cukai. Disebutkan mainan ini tertahan karena tetap harus membayar bea masuk meski produk itu merupakan pemberian (bukan beli impor). Dalam kesempatan itu dirinya juga membagikan tangkapan layar laporan proses yang sudah dilakukannya di bea cukai.

Namun yang sulit diterima Medy adalah bagaimana bea cukai menaksir harga mainan tersebut seharga US$ 1.699. Padahal harga Megatron dari Robosen ini hanya US$ 899. Artinya harga asli mainan tersebut kurang dari setengah yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Tags: bea cukaiViral
Share12Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Anggaran Makan Bergizi Gratis Dipangkas Rp 67 Triliun, Efisiensi Jadi Kunci

20/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

XPeng Ambil Alih Mayoritas Saham Pabrik EV EIDO, Erajaya Fokus Distribusi

19/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Gubernur BI: Stabilitas Rupiah Diukur dari Volatilitas, Bukan Sekadar Level Kurs

19/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Prabowo Tekan Bunga Kredit Mekaar Jadi 8%, Koperasi Merah Putih Dorong Industrialisasi Desa

17/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Rupiah Terus Melemah: Rekor Terendah Baru dan Dampak Nyata pada Kehidupan Sehari-hari

17/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Prabowo Soroti Arus Modal Keluar Rp51,8 Triliun, Fokus Bentuk Satgas Atasi Hambatan Investasi

15/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

MSCI Review Mei 2026: 18 Saham Indonesia Didepak, Pasar Bernapas Lega Setelah “Freeze” Dicabut

15/05/2026
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Menteri Purbaya Tegur Dirjen Pajak: Peserta Tax Amnesty Jilid II Aman, Tidak Akan Diperiksa Ulang

11/05/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

    Dekranasda Kota Makassar Meriahkan Parade Budaya di Solo dengan Pesona Kuliner

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Daftar Rumah Sakit dan Bidan Penerima Vaksin Palsu

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Intersepsi Misi Kemanusiaan: Israel Tangkap Sembilan WNI, Kemlu Tuntut Pembebasan Segera

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Simak Petunjuk BNPB Saat Puting Beliung

    132 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Tantangan dalam Membangun Smart City: Antara Teknologi dan Realita

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • NIKKOR Z 35mm f/1.4: Cahaya Berlimpah dengan Harga Terjangkau

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Review Samsung Galaxy S20 FE, Lebih Murah dari Galaxy S20

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Pocari Sweat Run Edisi 10 Tahun Ukir Sejarah Baru

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Telemedicine: Masa Depan Layanan Kesehatan di Era Digital

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • Pelindo IV Gelar Jalan Sehat Dan Nonton Bareng

    101 shares
    Share 40 Tweet 25
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
img 1764471350 26f1c112a772ad44.jpg
Fashion & Kecantikan

Azzaro The Most Wanted: Parfum Pria yang Memikat dengan Aroma Melenakan

14/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Seni Merawat Vespa Matic: Bebaskan Gredek, Nikmati Perjalanan Halus

06/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Gaya Hidup

Jeda di Tengah Badai: Tiga Kompas Batin untuk Mengarungi Gelombang Hidup

20/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Otomotif

Update Harga OTR & Simulasi Kredit Vespa Matic 2025: Dari LX 125 hingga GTS 300 Super Tech

29/11/2025
Bea Cukai Menjawab 3 Kasus Bea Masuk yang Viral - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.