Wartakita BANTAENG – Bekerjasama dengan USAID PRIORITAS dan Aksara institute, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng akan secara menyeluruh melakukan Pendidikan Inklusi di sekolah-sekolah di Kabupaten Bantaeng.
“Hal ini sejalan dengan amanah UUD 1945 pasal 31 yang dijabarkan dalam UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 tentang penyediaan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus,” ujar Erni Koordinator USAID PRIORITAS untuk daerah Bantaeng saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi assesemen pendidikan inklusi di Bantaeng, Jum’at (18 Maret 2016).
Erni, Koordinator USAID PRIORITAS Sulsel, memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi assesmen pendidikan inklusi di Bantaeng (18 Maret 2016)Kegiatan asesmen pendidikan inklusi di Bantaeng akan dilakukan dalam rangka melihat sarana prasarana sekolah yang disediakan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus dan difabel, pandangan sekolah terhadap anak berkebutuhan khusus dan difabel, pelaksanana pendidikan inklusi yang telah dilakukan dan lain-lain.
Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bantaeng, Muh. Haris, menyambut baik keterlibatan Bappeda secara langsung dalam menangani pendidikan inklusi. “Kita berharap semua sektor nanti terlibat. Kegiatan assessmen kita harapkan juga benar-benar menjadi langkah awal memberi solusi bagi permasalahan pendidikan inklusi secara menyeluruh di Bantaeng,” ujarnya di hadapan 10 kepala sekolah yang sekolahnya akan mendapatkan assessmen.
Untuk melakukan assesmen dan analisis, 7 orang calon assessor dari Aksara Institute akan dilatih terdahulu oleh narasumber dari PERTUNI (Persatuan Tuna Netra Indonesia) dan INSIST, sebuah LSM dari Jogja.
Sepuluh sekolah yang terpilih untuk diassesmen tersebut menurut Ita Mufrita, Koordinator Aksara Institute, hanya sampel saja dari 165 sekolah dasar dan menengah yang ada di Bantaeng. “Kita berharap nanti bisa lakukan assessment semua sekolah di Bantaeng,” ujarnya.
“Semua sekolah di Bantaeng nanti diharapkan melaksanakan pendidikan inklusi,” ujar Erni. “ Hal itu dapat meminimalkan perlakuan diskriminatif, pengabaian, dan ketidakpedulian terhadap Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) dan difabel sehinga kecerdasan mereka bisa berkembang dengan normal,” tambahnya. (Ajieb)