Komisi Pengarah Pembangungan Kawasan Medan Merdeka (Komrah) sempat tak memberikan izin kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menggunakan kawasan Monas sebagai trek balap mobil Formula E.
Komrah punya banyak pertimbangan tidak mengizinkan area Monas jadi arena Formula E. Pertimbangan itu termasuk Monas menjadi cagar budaya, selain itu bakal ada pengaspalan untuk ajang balapan mobil listrik ini.
“Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas dengan banyak pertimbangan. Di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan dan lain-lain,” kata Setya, mewakili Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Komrah tetap mengizinkan Formula E digelar namun di luar area Monas.
Namun, Komrah sekarang sudah berubah pikiran. Lembaga ini sudah memberi izin terlaksananya Formula E di kawasan Monas.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho, usai rapat dengan Gubernur Anies Baswedan, mengatakan pada Senin (10/2/2020) bahwa kemungkinan Anies akan bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk membahas surat dari Sekretariat Negara perihal izin penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E di Monas.
Menurut Hari, meskipun diperbolehkan tapi ada beberapa catatan. Nanti Anies minta penjelasan catatan tersebut apa saja.
Selain catatan itu, pertemuan juga akan membahas rute alternatif yang sudah disiapkan.
“Ada dua piihan, kalau seandainya tidak diperbolehkan di Monas, kan di area GBK (Gelora Bung Karno). Tapi kalau diperbolehkan di Monas ya kita tindak lanjuti,” tutur dia.