Pemberlakuan sistem one way nasional di Tol Trans Jawa untuk arus mudik secara resmi dihentikan pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan volume kendaraan yang landai, menandai kembalinya lalu lintas beroperasi normal dua arah.
Lalu Lintas Tol Trans Jawa Kembali Normal Dua Arah
Kakorpelantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengumumkan penghentian sistem one way nasional arus mudik pada pukul 13.22 WIB. Keputusan ini didasarkan pada hasil evaluasi kondisi arus mudik pada H-1 Lebaran yang terpantau landai dan terkendali.
“Atas seizin Bapak Kapolri untuk arus mudik atau one way nasional sementara kami nyatakan ditutup pada pukul 13.22 WIB,” ujar Irjen Agus dari command center Km 29 Tol Jakarta-Cikampek, Cikarang Utara. Ia menambahkan, evaluasi dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait.
Detail Pemberlakuan dan Penghentian Sistem One Way
Sistem one way nasional di Tol Trans Jawa sebelumnya diberlakukan mulai dari Km 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga Km 414 Tol Kalikangkung. Penerapan kebijakan ini dimulai pada Rabu, 18 Maret 2026, pukul 13.30 WIB, setelah seremoni flag off yang dipimpin oleh Menteri Perhubungan.
Namun, dengan dihentikannya sistem one way, arus lalu lintas di sepanjang Km 70 hingga Km 414 Tol Trans Jawa kini telah kembali beroperasi secara normal dua arah. Hal ini memastikan kelancaran perjalanan bagi para pemudik yang kembali ke kota asal atau memulai perjalanan mereka.























