Senin, 2 Maret 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Arahan Presiden Untuk Pejabat

Pejabat pusat melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah, maka tidak perlu mengajak rombongan yang terlalu banyak.

by Redaktur
01/12/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Arsip

Pemukulan Kentongan oleh Presiden Jokowi menandai dimulainya pelaksanaan proyek sejuta rumah di seluruh Indonesia (Foto : SetKab.go.id)

Presiden Joko Widodo meminta pejabat agar tak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja. Itu pun, sebaiknya hanya melakukan kunjungan yang penting-penting saja.

Isi surat di antaranya jika pejabat pusat melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah, maka tidak perlu mengajak rombongan yang terlalu banyak. Berikut isi surat yang ditandatangani Pramono Anung tersebut tersebut selengkapnya:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:

    Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.

    Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan

    Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.

    Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.

    Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.

Arahan Presiden tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

BACA JUGA:

Makassar Siap Berkumandang: MTQ Korpri Nasional 2026 Hadir dengan 12 Cabang Lomba dan Ribuan Peserta

Wamen KKP Jamin Pendampingan Penuh Keluarga Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Kabar Gaji PNS 2026: Realita vs. Wacana Kenaikan, Ini Rincian Terbaru

Mengapa Pengangkatan PNS & PPPK 2024 Ditunda?

THR dan Gaji ke-13 ASN 2025 Tetap Cair: Ini Kebijakan Terbarunya

Tags: Arahan PresidenASN
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

APBN 2026: Mengurai Mitos Ketergantungan Pajak, Menelisik Jalan Kemakmuran Berkelanjutan

27/01/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

PPPK Vs SPPG: Ketidakadilan Gaji Guru Honorer R4 Mengemuka, Rencana Pengangkatan Massal Menuai Sorotan

22/01/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Bagian Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Pangkep, Tim SAR Hadapi Kendala Cuaca dan Medan Sulit

18/01/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Mengalir Sampai Kiamat: Jejak Wakaf Habib Bugak yang Memberi Jutaan Rupiah untuk Jemaah Aceh.

17/01/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Libur Nasional Isra Mi’raj 2026: Momentum Refleksi Spiritual dan Long Weekend Pertama Tahun Ini

16/01/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Malaysia & Indonesia Blokir Grok AI: Respons Cepat atas Ancaman Deepfake Seksual dan Langkah xAI Terkini

13/01/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

    Esai Ramadan #11: Maghfirah dan Sunyinya Nurani Sang Sopir

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Esai Ramadan #7: Rahasia yang Paling Terjaga

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Esai Ramadan #12: Bagaimana Memperbaiki Dunia Tanpa Menghancurkannya?

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Samsung Puncaki Pasar DRAM Global Q4 2025, Sengit Bersaing dengan SK Hynix

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut Sabu-sabu 1 Ton di Kepulauan Riau

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Serangan AS-Israel ke Iran Picu Penutupan Wilayah Udara, Penerbangan Haji dan Umroh Indonesia Tertunda

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Segera Cek! Aturan Lengkap dan Jadwal Pencairan THR Pekerja Swasta 2026

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • #CekFakta Memakan Pisang pada Malam Hari Menyebabkan Batuk

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Keluarga ABK Samsir Berterima Kasih Pada Pemerintah dan Semua Pihak

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Kenapa Parfum Anda Tidak Meninggalkan Kesan? (Dan Cara Mengatasinya)

16/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Aroma Kopi Pagi Anda, Tetap Hangat Sempurna Hingga Siang

06/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.