Minggu, 12 April 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2015-2018

Arahan Presiden Untuk Pejabat

Pejabat pusat melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah, maka tidak perlu mengajak rombongan yang terlalu banyak.

by Redaktur
01/12/2016
in Arsip 2015-2018, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Arsip

Pemukulan Kentongan oleh Presiden Jokowi menandai dimulainya pelaksanaan proyek sejuta rumah di seluruh Indonesia (Foto : SetKab.go.id)

Presiden Joko Widodo meminta pejabat agar tak berlebihan saat melakukan kunjungan kerja. Itu pun, sebaiknya hanya melakukan kunjungan yang penting-penting saja.

Isi surat di antaranya jika pejabat pusat melakukan kunjungan ke luar negeri atau daerah, maka tidak perlu mengajak rombongan yang terlalu banyak. Berikut isi surat yang ditandatangani Pramono Anung tersebut tersebut selengkapnya:

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa Presiden dalam sidang Kabinet paripurna tanggal 2 November 2016, memberikan arahan kepada Menteri atau pejabat sebagai berikut:

    Tidak menerima pihak-pihak yang memperkenalkan diri sebagai saudara, keluarga, atau teman dari Presiden atau mengatasnamakan Presiden, kecuali Presiden sendiri yang menyampaikan pesan kepada Menteri atau pejabat yang bersangkutan.

    Menteri atau pejabat harus selektif dalam melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri dan fokus pada hal-hal yang penting, tidak membeli barang-barang mewah di negara yang dikunjungi, dan jangan terlalu banyak membawa rombongan

    Menteri atau pejabat yang melakukan kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke daerah tidak perlu disambut secara berlebihan yang dapat membebani pejabat di daerah yang dikunjungi.

    Menteri atau pejabat yang melaksanakan tugas atau kunjungan kerja tidak menggunakan patroli pengawalan yang panjang dan sirine yang berlebihan, yang dapat mengganggu masyarakat pengguna lalu lintas lainnya.

    Menyampaikan kepada pasangan (istri/suami) untuk tidak menerima pemberian/cindera mata dari pejabat atau pihak-pihak di negara/daerah yang dikunjungi untuk menghindari potensi persoalan gratifikasi dan tidak membebani pejabat di negara/daerah yang dikunjungi.

Arahan Presiden tersebut agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dan atas perhatiannya, kami sampaikan terima kasih.

BACA JUGA:

ASN Hemat Energi: Perjalanan Dinas Dipangkas 70%, WFH Menjadi Kenormalan Baru

Pemerintah Siapkan Kebijakan WFH Jelang April 2026: Antisipasi Krisis Energi dan Dampak bagi ASN serta Swasta

Bupati Sidrap Ingatkan ASN & PPPK: Bekerja Ikhlas untuk Rakyat, Perkuat Silaturahmi Pasca-Lebaran

WFH Satu Hari Sepekan Pasca Lebaran 2026: Siapa yang Termasuk dan Pengecualiannya

Makassar Siap Berkumandang: MTQ Korpri Nasional 2026 Hadir dengan 12 Cabang Lomba dan Ribuan Peserta

Tags: Arahan PresidenASN
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Festival Delapan Presents: Shakira Jasmine Siap Mengguncang Kuala Lumpur dalam Konser Spektakuler “Asia Tour 2026”

03/04/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Mudik Lebaran 2026 Lebih Lancar: 10 Ruas Tol Fungsional Dibuka Gratis Sepanjang 291 Km!

15/03/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Dua Kapal Pertamina Berhasil Keluar Zona Konflik Timur Tengah, Pasokan Energi Nasional Tetap Aman

13/03/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Panglima TNI Siagakan Seluruh Jajaran Hadapi Eskalasi Konflik Timur Tengah: Instruksi Siaga 1 Melalui Telegram Rahasia

08/03/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Dua Kapal Tanker Pertamina Terjebak di Selat Hormuz: Ancaman pada Ketahanan Energi Nasional

05/03/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Cadangan BBM RI 20 Hari: Ancaman Krisis Energi Jika Konflik Timur Tengah Meluas, Analisis Dampak dan Solusi Transisi Energi

05/03/2026
sd monginsidi makassar wartakita cr

Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

05/02/2026
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

05/02/2026

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

    Investasi Rp3 Triliun PLTSa Makassar Terkatung-katung: Konsorsium Tuntut Kejelasan dari Pemkot

    22 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Sorotan Anggaran: Kontroversi Pengadaan Ribuan Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • #MayDay Bagaimana Digitalisasi Mengubah Nasib Buruh Indonesia: Antara Peluang dan Ancaman

    31 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    569 shares
    Share 228 Tweet 142
  • KPK Panggil 10 Saksi Kasus Suap Bupati Rejang Lebong: Perkembangan Terbaru dan Jejak Tersangka

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Gaji ke-13 ASN: Antara Kebutuhan Pendidikan dan Efisiensi Anggaran Pemerintah

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Wali Kota Makassar dan Komisi V DPR RI Bahas Pembangunan Stadion Internasional

    30 shares
    Share 12 Tweet 8
  • Danny Pomanto Tuntaskan Masalah Anak Putus Sekolah Lewat Lorong Wisata

    20 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Persiapan jelang Final Piala Jenderal Sudirman Cup

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Rekomendasi Warna Rambut Agar Wajah Cerah: Panduan Lengkap untuk Semua Tipe Kulit

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Aroma yang Tak Terlupakan: Rahasia Kepercayaan Diri Pria Modern

02/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

Insta360 GO 3S Hadir dengan Video 4K dan Dukungan Apple Find My

25/07/2024
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Parfum Lokal Wangi Sultan: Mirip Niche Eropa, Harga Murah!

04/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Gaya Hidup

Ancaman Senyap di Meja Kerja: Hindari 5 Kebiasaan Buruk WFH Ini Demi Kesehatan Anda

21/11/2025
Arahan Presiden Untuk Pejabat - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.