Makassar – Masa tenang menjelang Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Pilkada Makassar 2024 diselimuti sorotan tajam terhadap kredibilitas proses demokrasi. Pada Sabtu, 23 November 2024, Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, secara tegas menyerukan pentingnya netralitas dan profesionalisme kepada 1.877 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kota Makassar. Seruan ini bukan sekadar imbauan rutin, melainkan fondasi krusial yang menentukan legitimasi dan kualitas kepemimpinan daerah selama lima tahun ke depan, serta menjadi taruhan besar bagi kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi.
Pernyataan Arwin Azis yang disampaikan dalam Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang di Anjungan Pantai Losari, menyoroti secara fundamental bahwa integritas Pemilu bukan hanya tanggung jawab penyelenggara, melainkan juga garda terdepan pengawas TPS. Kehadiran ribuan pengawas ini, yang merupakan perpanjangan tangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menjadi pilar utama dalam memastikan setiap suara rakyat terhitung dengan benar dan terbebas dari intervensi atau manipulasi. Ini adalah titik kritis di mana ‘mengapa’ netralitas menjadi tak bisa ditawar, karena di tangan merekalah hasil Pemilu yang jujur dan adil akan terwujud.
Pondasi Demokrasi: Mengapa Netralitas Pengawas TPS Tak Bisa Ditawar
Netralitas pengawas TPS adalah tulang punggung dari setiap Pemilihan Umum yang demokratis. Tanpa prinsip ini, proses Pemilu akan rentan terhadap bias, intervensi, dan bahkan kecurangan yang dapat merusak esensi demokrasi itu sendiri. Arwin Azis menekankan bahwa tugas pengawas bukan untuk berpihak pada pasangan calon (paslon) mana pun, melainkan murni untuk menegakkan aturan dan memastikan bahwa setiap tahapan Pemilu berjalan sesuai konstitusi dan undang-undang. Ini mencerminkan pemahaman mendalam bahwa pemimpin yang lahir dari proses yang tidak berintegritas cenderung kehilangan legitimasi di mata publik, yang pada akhirnya dapat mengikis kepercayaan terhadap sistem pemerintahan.
Dalam konteks Pilkada 2024, yang akan memilih pemimpin strategis untuk Sulawesi Selatan dan Kota Makassar, seruan ini menjadi sangat relevan. Kekuatan demokrasi terletak pada partisipasi aktif warga dan jaminan bahwa suara mereka tidak diselewengkan. Apabila pengawas TPS tidak netral, potensi kecurangan mulai dari intimidasi pemilih, manipulasi daftar pemilih, hingga penghitungan suara yang tidak akurat, dapat terjadi. Dampaknya bukan hanya pada hasil pemilihan, tetapi juga pada stabilitas politik dan sosial pasca-Pemilu. Publik membutuhkan kepastian bahwa proses ini dijaga oleh individu-individu yang memiliki komitmen moral dan etika yang kuat, bebas dari afiliasi politik atau kepentingan pribadi.
Dari Lapangan ke Hasil: Membedah Peran Krusial Pengawas TPS
Pengawas TPS adalah mata dan telinga Bawaslu di garis depan. Mereka bertugas mengawasi setiap detail proses pemungutan dan penghitungan suara, mulai dari persiapan TPS, ketersediaan logistik, identifikasi pemilih, hingga pencatatan hasil. Jumlah 1.877 pengawas di Kota Makassar menunjukkan skala operasi pengawasan yang masif, namun juga menandakan betapa rentannya proses ini jika salah satu dari mereka gagal menjalankan tugas dengan profesional. Profesionalisme di sini berarti pemahaman mendalam tentang regulasi Pemilu, ketelitian dalam observasi, keberanian untuk menindak pelanggaran, dan kemampuan melaporkan temuan secara objektif tanpa bias.
Ketua Bawaslu, para komisioner, dan Panwascam, yang juga diapresiasi oleh Arwin Azis, memiliki peran strategis dalam membimbing dan mengawal para pengawas TPS ini. Mereka bertanggung jawab memastikan bahwa para pengawas dibekali pelatihan yang memadai dan dukungan yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan. Dari potensi tekanan politik hingga godaan finansial, pengawas TPS menghadapi dilema etika yang nyata. Oleh karena itu, komitmen terhadap integritas dan netralitas yang digemakan Pjs Wali Kota harus diinternalisasi sebagai nilai fundamental, bukan sekadar retorika. Mereka adalah benteng terakhir demokrasi di tingkat akar rumput, yang memastikan bahwa ‘suara rakyat adalah suara Tuhan’ benar-benar terwujud.
Dampak Nyata Pilkada Berintegritas bagi Publik Makassar
Pilkada yang berintegritas, yang dihasilkan dari pengawasan netral dan profesional, memiliki dampak jangka panjang yang signifikan bagi masyarakat Makassar. Pertama, akan melahirkan pemimpin yang benar-benar merepresentasikan aspirasi rakyat, bukan hasil dari kekuatan finansial atau mesin politik semata. Pemimpin semacam itu lebih mungkin untuk berfokus pada pembangunan daerah, peningkatan kualitas layanan publik, dan kesejahteraan warga.
Kedua, Pilkada yang bersih akan memperkuat legitimasi pemerintahan dan membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi. Ketika warga percaya bahwa suara mereka dihormati dan proses Pemilu berjalan adil, mereka akan lebih aktif berpartisipasi dalam pembangunan dan lebih patuh terhadap kebijakan pemerintah. Sebaliknya, Pemilu yang dicurigai curang dapat memicu ketidakpuasan, protes sosial, bahkan potensi konflik, yang pada akhirnya menghambat kemajuan daerah.
Pentingnya pengawasan yang berkualitas, seperti yang diungkapkan Arwin Azis, adalah jaminan bahwa pemimpin yang terpilih mampu memenuhi harapan masyarakat Sulawesi Selatan dan Kota Makassar. Ini bukan hanya tentang memilih individu, tetapi tentang membentuk masa depan daerah melalui kepemimpinan yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan umum.
Masa Transisi dan Komitmen Berkelanjutan: Pamitan Pjs Wali Kota
Di tengah arahan krusial tentang pengawasan Pilkada, Arwin Azis juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berpamitan kepada masyarakat Makassar sebagai Pjs Wali Kota. Pamitan ini, yang disampaikan dengan rasa syukur dan permohonan maaf atas kekurangan selama masa jabatannya, menyiratkan adanya komitmen berkelanjutan terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang salah satunya adalah memastikan transisi kepemimpinan yang demokratis dan tanpa cela.
Kritik dan apresiasi dari publik serta dukungan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) selama kepemimpinannya menjadi cerminan dinamika kota besar seperti Makassar. Namun, inti dari pesan perpisahannya adalah penekanan pada warisan nilai-nilai yang harus terus dijaga, termasuk integritas dalam proses demokrasi. Pamitan ini sekaligus menjadi simbol estafet tanggung jawab, di mana komitmen terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil tidak boleh luntur, terlepas dari siapa pun yang memegang tampuk kepemimpinan sementara.
Kesimpulan: Seruan Pjs Wali Kota Makassar, Andi Arwin Azis, kepada ribuan pengawas TPS adalah peringatan keras dan fondasi penting bagi kualitas demokrasi di Pilkada 2024. Netralitas, profesionalisme, dan integritas para pengawas bukan sekadar tuntutan teknis, melainkan investasi vital untuk mewujudkan hasil Pemilu yang sah, dipercaya publik, dan melahirkan pemimpin yang benar-benar mampu menjawab tantangan serta harapan masyarakat Makassar. Masa depan demokrasi lokal sangat bergantung pada sejauh mana komitmen ini dipegang teguh oleh setiap individu yang bertugas menjaga kotak suara, memastikan bahwa setiap suara adalah representasi murni dari kehendak rakyat.























