Wartakita.id – Ketegangan global memuncak setelah Presiden AS Donald Trump melontarkan ancaman serius terhadap Greenland, wilayah otonom Denmark. Pernyataannya yang kontroversial, mengindikasikan potensi penggunaan kekuatan militer jika Denmark menolak menjual teritori strategis tersebut, memicu respons cepat dari Uni Eropa yang berencana memberlakukan sanksi terhadap perusahaan teknologi AS. Situasi ini menarik perhatian dunia, menimbulkan kekhawatiran akan pelanggaran kedaulatan dan pergeseran tatanan geopolitik internasional.
Sorotan Utama:
- Presiden AS Donald Trump mengancam akan mengambil alih Greenland dengan kekuatan militer jika Denmark tidak menjualnya.
- Uni Eropa merencanakan sanksi terhadap perusahaan teknologi AS sebagai respons atas ancaman tersebut.
- Langkah ini memicu protes global dan kritik dari berbagai negara mengenai pelanggaran kedaulatan dan hukum internasional.
- Analis melihat langkah ini sebagai pergeseran geopolitik strategis yang melibatkan perebutan sumber daya dan pengaruh global.
Ancaman Kekuatan dan Skenario Invasi
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara mengejutkan mengemukakan niatnya untuk mengambil alih Greenland melalui kekuatan militer jika Denmark tidak bersedia menjual wilayah tersebut. Pernyataan ini, yang disampaikan pada 10 Januari 2026, menyoroti pandangan Trump bahwa penguasaan Greenland sangat penting bagi keamanan nasional AS, terutama dalam upaya membendung pengaruh Tiongkok dan Rusia di kawasan Arktik. Lebih jauh lagi, Trump bahkan mengisyaratkan adanya rencana invasi oleh pasukan khusus, sebuah retorika yang sontak menimbulkan kekhawatiran di kancah internasional.
Respons Cepat Uni Eropa: Sanksi Potensial
Menanggapi ancaman Trump yang dianggap sebagai pelemahan aliansi dan hukum internasional, Uni Eropa tidak tinggal diam. Melalui pertemuan darurat, blok tersebut segera merencanakan pemberlakuan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan teknologi raksasa Amerika Serikat, seperti Google, Microsoft, dan Meta. Sanksi ini diperkirakan akan berbentuk regulasi ketat yang membatasi operasi perusahaan-perusahaan tersebut di Eropa, sebagai bentuk tekanan balasan terhadap langkah agresif AS.
Gejolak Global: Protes dan Kritik Internasional
Berita mengenai ancaman Trump terhadap Greenland dengan cepat menyebar luas dan menjadi viral di berbagai platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter), dengan jutaan tampilan dan diskusi intensif. Pernyataan ini tidak hanya memicu ketegangan di antara negara-negara anggota NATO, tetapi juga menimbulkan gelombang protes dari masyarakat sipil di berbagai belahan dunia. Ribuan demonstran, termasuk aktivis lingkungan dan hak asasi manusia, turun ke jalan di kota-kota besar Eropa seperti Berlin, Paris, dan London, serta di Washington DC, AS, menyuarakan penolakan terhadap agresi dan pelanggaran kedaulatan.
Kritik juga datang dari berbagai pemimpin negara. Pemimpin dari Jerman dan Prancis secara tegas mengecam pernyataan Trump, sementara Rusia dan Tiongkok secara terbuka menyuarakan keberatan mereka sebagai pelanggaran terhadap prinsip kedaulatan negara. Analis geopolitik seperti Aleksey Pushkov dari Rusia dan sumber dari Politico melihat peristiwa ini sebagai indikasi pergeseran geopolitik yang signifikan di panggung dunia.
Motif Strategis dan Potensi Konflik Ekonomi
Di balik ancaman tersebut, motif strategis Trump dinilai berkaitan dengan upaya AS untuk mengamankan akses terhadap sumber daya mineral langka yang melimpah di Greenland. Sumber daya ini sangat krusial untuk pengembangan teknologi maju dan kekuatan militer di tengah persaingan global yang semakin ketat, terutama dengan Tiongkok. Di sisi lain, pergerakan ini terjadi di saat ekonomi AS menunjukkan kekuatan dengan defisit perdagangan yang rendah, memungkinkannya untuk melakukan manuver geopolitik yang lebih berani.
Analis memperingatkan bahwa eskalasi ketegangan ini dapat berujung pada konflik ekonomi yang lebih luas, bahkan memicu kekhawatiran akan eskalasi global menuju Perang Dunia III, seperti yang disuarakan oleh beberapa pihak termasuk Iran dan Rusia. Dampak awal dari berita ini sudah terasa pada penurunan saham perusahaan-perusahaan teknologi AS, menandakan sensitivitas pasar terhadap gejolak politik internasional.
Perdebatan Hukum Internasional
Trump sendiri menyatakan bahwa ia tidak membutuhkan persetujuan global untuk mengambil langkah yang dianggapnya perlu bagi kepentingan Amerika Serikat. Sikap ini memicu perdebatan sengit mengenai validitas dan penerapan hukum internasional dalam konteks hubungan antarnegara di era modern. Pengalaman sebelumnya, seperti intervensi di Yugoslavia atau Libya, turut menjadi referensi dalam diskusi mengenai batas-batas kedaulatan dan hak negara untuk melakukan intervensi.























