MAKASSAR – DPRD Kota Makassar berencana membentuk regulasi terhadap pengguna sepeda. Isinya akan mengatur hak dan kewajiban di jalan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mengungkapkan hal itu perlu untuk guna menjaga ketertiban antar pengguna jalan.
“Perlu juga sepeda ini diberikan satu regulasi. Biar bisa keadaannya tidak ada tumpang tindih,” kata Suharmika, Rabu (18/11/2020).
Suharmika mengatakan, tidak ada regulasi khusus bisa membuat para pesepeda bebas menggunakan jalan mana pun atau memarkirkan sepedanya di mana saja.
“Makanya ini perlu perhatian serius pemerintah, karena jangan sampai ini bisa menimbulkan konflik di kemudian hari. Kondisinya hari ini juga banyak pelaku sepeda tidak menaati aturan karena memang tidak ada aturan,” bebernya.
Makassar juga, kata dia, masih tergolong sebagai daerah yang tidak ramah pesepeda karena pelayanan kepada para pengguna sepeda masih sangat minim.
Suharmika melanjutkan, status pesepeda sebagai pengguna jalan tidak berbeda jauh dengan pengendara sepeda motor. Oleh karena itu, regulasi dan perlindungan pengendara layak mereka dapatkan. (*)
Sumber: Sindonews