Jumat, 29 Agustus 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Alam dan Lingkungan Hidup

5 Desa Menolak Tambang Pasir di Hilir Sungai Saddang

Warga dari lima desa, tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang Sungai Saddang

by Pewarta Warga
16/12/2023
in Alam dan Lingkungan Hidup
Reading Time: 3 mins read
A A
5 Desa Menolak Tambang Pasir di Hilir Sungai Saddang

MAKASSAR – Warga dari lima desa, tergabung dalam Koalisi Rakyat Tolak Tambang Sungai Saddang, menyuarakan penolakan mereka terhadap tambang pasir di depan Kantor Bupati dan DPRD Pinrang pada 14 Desember 2023.

Desa Bababinanga, Salipolo, Padang Palie, Kaliang, dan Paria bersatu dalam tuntutan agar pemerintah daerah mencabut izin tambang pasir di hilir Sungai Saddang.

Kalla Toyota Sukses Gelar Palopo Fun Run 5K, Semarakkan Festival Merah Putih dengan Semangat Kemerdekaan

Manusia Purba Tertua Di Dunia Berada di Sulawesi?

Ustaz Yahya Waloni Wafat Usai Sampaikan Khutbah Jumat di Makassar

Gempa Magnitudo 2,8 Melanda Bone SULSEL tadi Siang, Menyusul 5,2 di Tutuyan SULUT

Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran akan ancaman bencana ekologis di sekitar desa mereka yang berada di hilir Sungai Saddang. Jarak pemukiman warga dengan sungai menjadi alasan utama penolakan terhadap keberadaan tambang.

Sungai Saddang bukan hanya sumber penghidupan bagi masyarakat, tetapi juga jalur transportasi antar kampung dan ranah spiritual yang diakui melalui budaya tutur dan cerita rakyat.

Zakir, seorang perwakilan warga, mengingatkan akan risiko banjir yang pernah mengancam pada tahun 2009, bahkan sebelum adanya tambang. Penambangan di daerah ini dianggap dapat mengakibatkan kehilangan kampung mereka dalam waktu singkat.

“Wilayah desa kami sudah sering mengalami banjir, terakhir banjir terparah pada tahun 2009, akibat banjir tersebut sekitar 215 rumah dipindahkan dari kampung, itu belum ditambang, apa lagi jika sungai ini di tambang, saya yakin dalam waktu kurang dari dua tahun kampung kami akan hilang dan tenggelam maka, kami dengan tegas dan keras tidak menginginkan ada aktivitas pertambangan pasir di sungai saddang,” ucap Zakir seorang perwakilan warga pada saat pertemuan di Aula Kantor Bupati Pinrang.

“Saya yakin dalam waktu kurang dari dua tahun kampung kami akan hilang dan tenggelam,” sambungnya kemudian.

Di wilayah hilir Sungai Saddang, tercatat 10 lokasi izin tambang, namun warga tidak pernah diberitahu mengenai keberadaan tambang di desa mereka.Pandi, pendamping warga, menegaskan bahwa masyarakat tidak terlibat dalam keputusan ini.

“Sama sekali tidak melibatkan partisipasi masyarakat yang akan terdampak akibat adanya tambang pasir ini,” tuturnya.

Mengutip lbhmakassar.org “Aksi penolakan warga terhadap tambang pasir, tidak boleh dikriminalisasi dan sudah jelas hak-hak warga telah dilindungi dalam Undang-undang. Penetapan wilayah konsesi pertambangan di Sungai Saddang, sama sekali tidak melibatkan partisipasi warga yang bermukim di sekitar wilayah konsesi. Tidak hanya itu, Pemerintah pun tidak melakukan kajian terkait dampak kerusakan lingkungan kedepannya apabila tambang pasir di paksakan beroperasi. Alih-alih melakukan perlindungan dan pemulihan terhadap DAS Saddang, Pemerintah malah memperparah ancaman kerusakan lingkungan dan berpotensi menghilangkan hak-hak warga dalam hal ekonomi, sosial dan budaya.” tegas Melisa Ervina dari LBH Makassar.

Aksi ini merupakan bagian dari perjuangan nilai yang dimiliki serta tumbuh di masyarakat terhadap penyelamatan Sungai Saddang. Hal ini juga berarti upaya penyelamatan kehidupan bersama. Dengan mencita-citakan kedaulatan dan kemerdekaan atas ruang hidup yang adil dan berkelanjutan sebagai perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Melalui aksi ini, kami Koalisi Rakyat Tolak Tambang Pasir Sungai Saddang menuntut dan mendesak:

  1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 13 Perusahaan di DAS Saddang;
  2. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati dan mendengarkan penolakan yang dilakukan oleh Warga Desa Bababinanga dan menghentikan proses izin penambangan pasir di Sungai Saddang;
  3. Hentikan Upaya Kriminalisasi warga yang menolak tambang pasir Sungai Saddang;
  4. Melakukan pemulihan dan perlindungan atas lingkungan hidup yang adil serta berkelanjutan dan menolak segala bentuk kepentingan bisnis oleh pengusaha.
  5. Laksanakan pembangunan dan pengelolaan sumber sumber agraria dengan prinsip partisipatif bermakna bukan partisipasi manipulatif.
Tags: LBHPinrangSulawesi Selatansungai saddangtambang
Share12Tweet7Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

BNPB: Gempa Mentawai Terasa Kuat Selama 30 Detik

64 Gempa Susulan Bawean Jatim (22/3/2024) sampai dengan pukul 21:27 WIB

22/03/2024
Wartakita Seismograf Gempa 1

Gempa M 5,6 Guncang Sukabumi, Getaran Terasa Hingga Jakarta Utara, Bandung dan Purwokerto

22/04/2025
Avanza dan BeAT Bakal Diubah Pakai Listrik oleh Pemerintah

Avanza dan BeAT Bakal Diubah Pakai Listrik oleh Pemerintah

17/02/2020
Astra Motor Resmikan Dealer Big Wing di Makassar

Bantu Korban Banjir di Wajo, AHASS Astra Sulsel Servis Motor Honda Gratis

01/09/2021
Next Post
Profil Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sulsel yang Baru

Profil Irjen Andi Rian R Djajadi, Kapolda Sulsel yang Baru

LaLiga: Valencia Menahan Imbang 1-1 Tamunya Barcelona

LaLiga: Valencia Menahan Imbang 1-1 Tamunya Barcelona

Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Dimakamkan di Megamendung 17/12

Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Dimakamkan di Megamendung 17/12

Ponsel Murah Realme C67 4G, Varian 5G Tidak Masuk Indonesia

Ponsel Murah Realme C67 4G, Varian 5G Tidak Masuk Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Trend Model Rambut Pria 2023

    Trend Model Rambut Pria 2023

    2260 shares
    Share 904 Tweet 565
  • Cara Mendapatkan YouTube Music Premium Tanpa Berlangganan

    1101 shares
    Share 440 Tweet 275
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3254 shares
    Share 1302 Tweet 814
  • Diet Sehat: Olahraga dan Makanan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Cara Menghilangkan Mata Panda Solusi Alami, Trik Makeup, dan Pilihan Concealer Terbaik

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • 10 Parfum Pria Terbaik 2024: Aroma Elegan untuk Pria Percaya Diri

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Kalla Toyota Sukses Gelar Palopo Fun Run 5K, Semarakkan Festival Merah Putih dengan Semangat Kemerdekaan

    16 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bahasa Asing: Kunci Membuka Pintu Karir Global dan Kesuksesan di Indonesia

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mengungkap Keunikan Rumah Tradisional Bugis di Sulawesi Selatan

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • 4 Perbedaan iPhone 13 Pro dan iPhone 12 Pro

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

WartakitaID
  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • #CEKFAKTA
    • HIBURAN
    • HUKUM
    • OLAHRAGA
    • KESEHATAN
    • KEUANGAN
    • KULINER
    • NUSANTARA
    • PENDIDIKAN
    • GLOBAL
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • SEPAK BOLA
  • TEKNOLOGI
  • OTOMOTIF
  • KONTAK

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.