Di tengah berbagai tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan sinyal kuat dan jaminan tegas: ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Makassar tidak akan mengalami pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan.
- Ribuan PPPK di Makassar dipastikan aman dari PHK.
- Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan komitmen mempertahankan tenaga PPPK karena kinerja yang baik.
- Tantangan fiskal dihadapi, namun Pemkot Makassar fokus pada solusi keberlanjutan.
- Strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci utama.
Komitmen Wali Kota: PPPK Tetap Berkontribusi untuk Makassar
Pernyataan tegas datang langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi. Beliau menyatakan, “Apapun kebijakan, tak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Bagi kami, tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat. Mereka wajib kita pertahankan di pemerintah kota.” Pernyataan ini mencerminkan apresiasi mendalam terhadap peran vital PPPK dalam roda pemerintahan dan pelayanan publik di kota yang berjuluk Anging Mammiri ini.
Menghadapi Tekanan Fiskal dengan Solusi Inovatif
Tidak dapat dipungkiri, Pemerintah Kota Makassar, seperti banyak daerah lainnya, turut merasakan dampak dari kebijakan pembatasan belanja pegawai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Batasan maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja pegawai menjadi salah satu tantangan signifikan. Namun, alih-alih mengambil langkah drastis seperti merumahkan tenaga PPPK, Pemkot Makassar memilih pendekatan yang lebih manusiawi dan strategis.
Strategi Penguatan Pendapatan Daerah sebagai Prioritas
Wali Kota Appi menjelaskan bahwa prioritas utama Pemkot adalah mencari solusi agar para PPPK tetap dapat bekerja dan menafkahi keluarga mereka. Ini bukan sekadar soal anggaran, melainkan juga tentang keberlanjutan roda pelayanan publik yang ditopang oleh para pegawai ini. Untuk mewujudkan komitmen ini, beberapa strategi kunci akan diimplementasikan:
- Menciptakan Ruang Ekonomi Baru: Pemerintah kota akan proaktif dalam membuka peluang-peluang ekonomi baru yang dapat meningkatkan pendapatan daerah.
- Mengoptimalkan Sektor Pajak Daerah: Fokus akan diberikan pada peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta penerimaan sektor pajak daerah.
- Memperkuat Kapasitas Fiskal Daerah: Upaya signifikan akan dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penguatan PAD ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat (Transfer ke Daerah/TKD), sehingga Pemkot memiliki fleksibilitas lebih besar dalam pemenuhan belanja pegawai, termasuk gaji PPPK.
“Kita bisa menggenjot berbagai strategi yang salah satunya memperkuat pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Appi. Pendekatan ini menunjukkan visi jangka panjang Pemkot Makassar dalam memastikan stabilitas anggaran sekaligus keberlanjutan kesejahteraan para pegawainya. Dengan demikian, ribuan PPPK dapat terus mengabdikan diri dalam pelayanan publik tanpa dihantui ketidakpastian masa depan, sementara Pemkot Makassar berupaya keras untuk mandiri secara fiskal.
Kontributor: Budi Saktia
Penyunting: M. Ridham






















