MAKASSAR – Satgas Penanganan Covid-19 Nasional merespons isu yang menyebut penerima vaksin Covid-19 gratis dari pemerintah harus dengan persyaratan keanggotaan maupun keaktifan di BPJS Kesehatan.
“Berdasarkan hasil penelusuran, klaim bahwa penerima vaksin Covid-19 gratis harus peserta BPJS Kesehatan aktif adalah klaim yang salah,” demikian keterangan resmi Satgas Covid-19 dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (26/12/2020).
Faktanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam program vaksinasi Covid-19 yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang.
Jokowi menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 diberikan cuma-cuma atau gratis untuk semua rakyat Indonesia dan tidak ada kaitannya dengan keanggotaan BPJS Kesehatan.
“Vaksinasi itu untuk semua rakyat tidak terkecuali supaya kita bisa kembali hidup normal. Juga tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS (BPJS Kesehatan). Kan, ada isu ini yang divaksin hanya yang memiliki kartu BPJS, tidak. Semua warga bisa mengikuti vaksinasi,” kata Jokowi dikutip dari laman resmi Sekretariat Negara, Sabtu (19/12/2020).
- Putra Mahkota Mohammed bin Salman Disuntik Vaksin Covid-19
- Jokowi: Vaksin Covid-19 Gratis untuk Seluruh Masyarakat Indonesia
- Jatah Vaksin Covid-19, Pemprov Sulsel Masih Tunggu Juknis
Sebelumnya, Jokowi menyebut, vaksinasi Covid-19 akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021. Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak dipungut biaya.
Pernyataan bahwa vaksin gratis Covid-19 tidak ada hubungannya dengan kepesertaan BPJS Kesehatan juga diutarakan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi.
Menurutnya, vaksin diberikan gratis kepada masyarakat dan tanpa syarat. Ia juga menegaskan bahwa vaksin tersebut tidak terkait dengan keanggotaan atau keaktifan individu di BPJS Kesehatan. (*)
Sumber: CNN Indonesia