Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, kembali menghadapi situasi darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla) yang diperpanjang hingga 1 November 2026. Keputusan ini menegaskan tantangan lingkungan yang berkelanjutan di wilayah ini.
Perpanjangan Status Darurat Bencana di Sidrap: Payung Hukum Penguatan Penanganan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi mengumumkan perpanjangan status keadaan darurat bencana kekeringan dan karhutla di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Keputusan ini berlaku hingga 1 November 2026, memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk upaya mitigasi dan penanganan.
Menurut Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, perpanjangan status ini adalah langkah krusial. “Status kedaruratan ini berfungsi sebagai payung hukum untuk mengoptimalkan penanganan karhutla yang kembali melanda wilayah tersebut,” ujar Berton di Jakarta pada Selasa.
Penetapan status kedaruratan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 247/IX/2026, yang menjadi landasan operasional bagi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana di Sidrap.
Insiden Karhutla Terbaru di Sidrap: Analisis dan Dampak
Situasi darurat ini diperparah oleh insiden karhutla yang baru-baru ini terjadi. Pada Senin (5/10), kebakaran melanda beberapa wilayah di Kabupaten Sidrap, menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi ancaman kekeringan dan kebakaran.
Rincian Kejadian Kebakaran
- Waktu Kejadian: Sekitar pukul 11.00 WITA pada Senin (5/10).
- Luas Lahan Terdampak: Kebakaran melahap lahan seluas 1,47 hektare.
- Lokasi Spesifik: Insiden terjadi di wilayah Desa Padaidi dan Kelurahan Bentengnge di Kecamatan Mattiro Bulu, serta Desa Talumae di Kecamatan Watang Sidenreng.
Korban dan Penyelidikan Penyebab
Beruntung, tidak ada laporan mengenai korban jiwa dalam kejadian kebakaran terbaru ini. Namun, penyebab pasti dari kebakaran tersebut masih dalam proses penanganan dan penyelidikan oleh pihak berwenang. Upaya identifikasi sumber api dan pencegahan agar insiden serupa tidak terulang terus dilakukan.
Kontributor: RR. Nur
Penyunting: H. Gunadi























