WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar memastikan produk perikanan bebas dari zat formalin. Hal tersebut disampaikan Humas Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Musa, Kamis (31/5/2018).
“Berdasarkan hasil pengawasan produk perikanan yang kami lakukan di Pasar Maricaya dan Gelael, tidak ditemukan kandungan formalin,” ungkap Musa.
Diketahui, tim pengawas dari Bidang Kelembagaaan dan Pengembangan Usaha DP2 Makassar intens melakukan pengawasan produk perikanan guna menjamin mutu sebelum dikonsumsi masyarakat.
Berbagai jenis ikan yang ada di Pasar Maricaya dan Gelael pun diambil sebagai sampel lalu diperiksa oleh tim untuk diuji kesegarannya terlebih dahulu melalui uji organoleptik lalu dilakukan uji formalin.
Musa mengatakan langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi kegusaran masyarakat Makassar terhadap ancaman zat kimia berbahaya yang terdapat dalam produk perikanan, seperti formalin.
“Tingkat konsumsi ikan di Kota Makassar tergolong besar, maka untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat langkah ini dilakukan. Jadi masyarakat tidak perlu gusar terkait zat kimia yang berbahaya dalam ikan,” kata Musa.
Musa memaparkan segera pihaknya akan turun kembali melakukan pengawasan bersama tim terpadu yang terdiri dari Balai Karantina Ikan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulsel dan Disperindag Sulsel.