Proyek sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi telah dimulai pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) bertepatan dengan Hari Buruh tanggal 1 Mei 2015 silam. Rencananya sejuta rumah akan dibangun di 34 propinsi di seluruh Indonesia.
Jumlah unitnya tidak sama tiap provinsi, karena memang di sesuaikan dengan kebutuhan masing-masing setiap daerah.
Pemukulan Kentongan oleh Presiden Jokowi menandai dimulainya pelaksanaan proyek sejuta rumah di seluruh Indonesia (Foto : SetKab.go.id)Pertama Propinsi Nangroe Aceh Darussalam yang akan dibuat 5.954 rumah setapak. Provinsi Sumatera Utara sebanyak 16.305 rumah setapak dan rumah susun sebanyak 1.832. Untuk Provinsi Sumatera Barat sebanyak 3.332 rumah setapak. Provinsi Riau akan dibangun sebanyak 6.523 rumah setapak. Untuk Provinsi Kepulauan Riau akan dibuat rumah setapak sebanyak 7.721. Provinsi Lampung akan dibangun rumah setapak sebanyak 9.032. Selanjutnya untuk Provinsi Sumatera Selatan akan dibangun rumah setapak sebanyak 7.926 dan rumah susun sebanyak 2000 buah. Untuk Provinsi Jambi akan dibuat rumah setapak sebanyak 4.344. Provinsi Bengkulu akan dibangun 5.426 rumah setapak. Provinsi Bangka Belitung akan dibangun 7.530 rumah setapak.
Provinsi Banten akan direncanakan dibangun rumah setapak sebanyak 14.615. Untuk Provinsi Yogyakarta akan dibangun rumah setapak sebanyak 977. Provinsi DKI Jakarta akan dibangun rumah setapak sebanyak 50 unit dan rumah susun sebanyak 15.903 unit. Selanjutnya untuk daerah Jawa Barat akan dibangun rumah setapak sebanyak 74.263 unit dan rumah susun sebanyak 3.754. Untuk provinsi Jawa Tengah akan dibangun rumah setapak 11.720 unit dan rumah susun 350 unit serta rusunnawa sebanyak 184 unit. Provinsi Jawa Timur akan dibangun rumah setapak 26.717 dan rusunnami 1,200 unit.
Provinsi Kalimantan Barat akan dibangun rumah setapak 15.893. Provinsi Kalimantan Selatan rumah setapak sebanyak 8.429. Provinsi Kalimantan Utara 320 rumah setapak. Provinsi Kalimantan Tengah rumah setapak 975. Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 5.832. Selain itu masih ada Provinsi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.
Realisasi Pembangunan
Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Eko D. Heripoerwanto mengungkapkan, total realisasi pembiayaan perumahan di Kalbar mencapai 8.417 unit. Kalimantan Barat masuk 10 besar provinsi yang merealisasikan bantuan pembiayaan perumahan dalam program sejuta rumah.
Provinsi pertama adalah Jawa Barat dengan 87.09 unit, Banten 24.671 unit, Kalimantan Selatan 14.430 unit, Riau 14.204 unit, Jawa Timur 13.469 unit, Jawa Tengah 12.324 unit, Sumatra Selatan 11.746 unit, Sumatra Utara 10.700 unit, Sulawesi Selatan 9.672 unit dan Kalbar.
Kementerian PU & Perumahan Rakyat membiayai program sejuta rumah di Kalbar dengan rincian skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2.388 unit, Subsidi Selisih Bunga (SSB) sebanyak 3.240 unit, dan Bantuan Uang Muka (BUM) sebanyak 2.386 unit.
Adapun rinciannya, realisasi terbanyak di Kabupaten Kubu Raya 1.607 unit, berikutnya Kota Pontianak 460 unit, Kabupaten Ketapang 77 unit, Kota Singkawang 59 unit, Sanggau 23 unit, Kayong Utara 20 unit, Sambas 18 unit, Melawi 17 unit, Sintang 16 unit, Bengkayang 11 unit, Kapuas Hulu dan Sekadau masing-masing 1 unit.
“Di Kalbar realisasi FLPP menggunakan anggaran sebesar Rp230,49 miliar dan SUBM sebanyak Rp9,54 miliar,” tuturnya di Pontianak, Selasa (14/3).
Keunggulan Proyek Sejuta Rumah
Selain bebas PPN, pemerintah juga memberikan beberapa insentif lain bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah supaya dapat membeli rumah rakyat ini.
Uang muka Program Sejuta Rumah ini hanya 1% dari total harga keseluruhan. Besaran uang muka ini lebih rendah dibandingkan dengan harga uang muka dari perumahan komersial biasanya. Uang muka perumahan komersial biasanya sebesar 20%-30% dari total harga.
Bunga KPR Program Sejuta Rumah ini hanya sebesar 5%. Biasanya perumahan komersial mempunyai bunga sebesar 7,5%. Kemudahan lainnya =masyarakat bisa mengambil tenor pembayaran kredit relatif lama sampai dengan 20 tahun, dengan angsuran sebesar Rp. 500.000,- sampai Rp. 600.000,- perbulan. Cukup ringan bila dibandingkan dengan angsuran membeli rumah komersial atau untuk membayar angsuran pinjaman di bank.
Semua keunggulan tersebut dapat diperoleh semua masyarakat Indonesia sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Baca syarat menerima KPR Bersubsidi program sejuta rumah untuk Indonesia.