Wartakita.id – Makassar – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar konferensi pers kasus kriminal dengan tersangka sebanyak 113 orang selama priode 15 Maret-20 April 2016 di Mapolrestabes, Makassar, Kamis (21/4/2016).
Aksi kriminal tersebut berupa pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 26 kasus dengan 32 tersangka, kemudian pencurian dengan pemberatan (curat) 29 kasus dengan 41 tersangka.
Tidak hanya itu, konferensi pers ini terkait kasus Pencurian dan Kekerasan (Curas), Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) dan Pencurian dan Pemberatan (Curat).
Puluhan pelaku Curas, Curanmor dan Curat juga dihadirkan dalam konferensi pers ini dan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi seperti senjata tajam, badik, parang, dan busur juga diadakan.