Wartakita.id, MAKASSAR – Pendaftaran tenaga honorer Dinas Kebakaran (Damkar) Kota Makassar diulang. Keputusan ini diambil usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dewan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar Jumat, (5/3/2021).
Plt Kepala Damkar Kota Makassar, Hasanuddin, mengatakan bahwa kecacatan dapat ditemui pada syarat formal penyelenggaraan, seperti tidak adanya SK panitia penyelenggara hingga tak adanya keterlibatan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam proses rekrutmen.
“Setelah kita rapat RDP, kita membatalkan ini sudah juga rapat di kantor dengan panitia ini tetap juga dibatalkan karena ada syarat di situ ada kekeliruan administrasi karena berbagai prosedur tidak dilengkapi,” bebernya.
Hasanuddin mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan rekrutmen ulang dengan sistem berbeda yaitu daring.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan hal ini dilakukan lantara menunggu kelengkapan keseluruhan prosedur yang diminta.
Sementara jumlah pendaftar sebelumnya dilaporkan mencapai 1.200 orang, Damkar Makassar akan mengkaji pendaftaran tersebut termasuk adanya indikasi kerugian pihak pendaftar.
“Makanya panitianya belum saya bubarkan, mungkin ada kewajiban-kewajiban atau tanggung jawab mereka, yang harus diselesaikan tergantung permintaan dari mantan peserta ini,” uranya. (*)