WARTAKITA.ID – MAKASSAR, Aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang mulanya cukup membawa kartu keluarga asli dan akta kelahiran asli ke sekolah, kini harus dilegalisir di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Alhasil, ribuan masyarakat memadati kantor yang beralamat di Jalan Teduh Bersinar ini sejak kemarin, Kamis (21/6/2018), hingga hari ini, Jumat (22/6/2018)
Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muh. Hasbi mengatakan bahwa itu bukan penerimaan SD dan SMP. Melainkan SMA, yang berada dalam naungan Disdik Provinsi.
“Kalau SMP nanti penerimaan tanggal 27 Juli, saya tidak mau tanggapi kalau bukan wilayah teknis saya,” ungkap Muh. Hasbi saat ditemui di Balaikota Makassar.
Menanggapi membludaknya warga di Disdukcapil akibat aturan ini turut menjadi perhatian Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto.
Bercermin dari fenomena tersebut, Danny berpesan agar Disdukcapil Makassar tetap melayani masyarakat semaksimal mungkin.
“Ini hal baru yang kita alami, yah saya harap warga tetap dilayani semaksimal mungkin,” ucapnya.
Untuk Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan penerimaan siswa SD dan SMP cukup dengan PPDB Online.