Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan nilai-nilai keagamaan di masyarakat. Pada Minggu, 8 September 2024, setelah pelaksanaan sholat subuh berjamaah di Anjungan Pantai Losari, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto memberikan bonus puluhan juta rupiah kepada tiga pemenang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXIII tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Apresiasi ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi gemilang para peserta yang tidak hanya berprestasi di tingkat provinsi, tetapi juga berhasil menjuarai MTQ Lorong (Rong), sebuah inisiatif dari Pemerintah Kota Makassar untuk menjaring bakat-bakat muda dalam bidang keagamaan di lorong-lorong kota.
Wali Kota Danny Pomanto, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa kemenangan ini adalah bukti nyata dari upaya terus-menerus dalam memperkuat keimanan umat di Kota Makassar. “Kami akan terus mendukung dan memberi ruang kepada generasi muda yang ingin berprestasi dalam bidang apapun, termasuk bidang keagamaan. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat keimanan umat di Makassar,” ujar Danny.
Danny juga menyoroti kesuksesan MTQ Lorong (Rong) sebagai platform yang efektif dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam kegiatan keagamaan. “MTQ Rong adalah salah satu bukti nyata bagaimana kita dapat mengembangkan potensi generasi muda di tingkat lorong. Semoga semakin banyak anak muda yang tergerak untuk mengikuti jejak para juara ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Danny Pomanto menekankan bahwa bonus yang diberikan bukan hanya sekadar hadiah materi, tetapi sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kerja keras para peserta. “Dengan dukungan penuh dari pemerintah, diharapkan para pemenang MTQ dapat menjadi teladan dalam bidang keagamaan dan menginspirasi generasi muda lainnya untuk berprestasi,” tegasnya.
Para penerima penghargaan tersebut adalah Muh. Alam Mubarak, yang berhasil meraih juara 1 pada cabang Tilawah Putra dengan bonus sebesar Rp 42.500.000. Kemudian, Nur Fahmi, yang meraih juara 2 pada kategori hafalan 30 juz putri, menerima bonus sebesar Rp 32.500.000. Sedangkan Muh. Raihan Maram, pemenang juara 3 dalam kategori tafsir Bahasa Indonesia putra, mendapatkan bonus sebesar Rp 27.500.000.
Bonus yang diberikan terdiri dari hadiah MTQ tingkat provinsi, MTQ Lorong (Rong), serta uang saku sebagai bentuk penghargaan atas usaha dan prestasi mereka. Langkah ini diharapkan semakin mendorong para peserta untuk terus mengembangkan potensi mereka, tidak hanya dalam bidang keagamaan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.
Inisiatif seperti ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun kota yang lebih baik, baik dari sisi spiritual maupun pengembangan sumber daya manusia.