Setelah heboh kasus minyak Minyakita yang tidak sesuai takaran, kini Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman geram dan meminta tiga produsen minyak goreng ini ditutup serta disegel jika terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Mentan di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025). Dalam sidak tersebut, ditemukan Minyakita kemasan 1 liter yang ternyata hanya berisi 750 hingga 800 ml.
“Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tegas Mentan Amran, dikutip dari Antara.
Tak hanya volume yang tidak sesuai, harga minyak tersebut juga melebihi harga eceran tertinggi (HET). Di kemasan, harga yang tertera adalah Rp15.700 per liter, tetapi di pasar, minyak ini dijual hingga Rp18.000 per liter.
3 Perusahaan Produsen Terancam Ditutup
Tiga perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran adalah:
- PT Artha Eka Global Asia
- Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN)
- PT Tunasagro Indolestari
Mentan menegaskan, jika terbukti bersalah, perusahaan-perusahaan ini harus ditutup dan izin usahanya dicabut.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Satgas Pangan. Jika ada pelanggaran, perusahaannya harus ditutup. Tidak ada ruang bagi mereka yang mencari keuntungan dengan cara curang,” kata Amran.
Polisi Siap Bertindak Tegas
Dalam sidak ini, Mentan didampingi oleh Penyidik Madhya Pideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Burhanuddin. Burhanuddin memastikan bahwa kepolisian akan segera menyelidiki kasus ini.
“Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan ini dan menindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Burhanuddin.
Pemerintah berjanji akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi minyak goreng di seluruh wilayah agar kasus serupa tidak terulang.
Masyarakat Diimbau Lebih Teliti
Dengan adanya temuan ini, Mentan meminta masyarakat untuk lebih waspada saat membeli minyak goreng. Jika menemukan produk yang tidak sesuai takaran atau dijual di atas harga resmi, warga diminta segera melaporkan ke pihak berwenang.
“Saya ingatkan kepada semua produsen dan distributor, jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Pemerintah akan bertindak tegas bagi siapa pun yang melanggar,” pungkas Mentan.
Kini, publik menunggu langkah tegas pemerintah dalam menindak perusahaan yang terbukti curang.