Senin, 9 Februari 2026
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Makassar & Sulsel

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang

by Warteknet
18/12/2025
in Makassar & Sulsel
Reading Time: 3 mins read
A A
img 1766025503 54b8c50c0d374722

Wartakita.id – Perayaan pergantian tahun di Makassar dan Bulukumba dipastikan berbeda. Pemerintah melarang keras konvoi dan pesta kembang api menyambut Tahun Baru 2026. Langkah tegas ini diambil demi menciptakan suasana yang lebih tertib dan aman bagi seluruh warga.

Aturan Baru Perayaan Tahun Baru: Fokus pada Ketertiban dan Keamanan

Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba telah menetapkan kebijakan tegas: tidak ada lagi konvoi kendaraan besar maupun rentetan suara kembang api yang memekakkan telinga pada malam pergantian Tahun Baru 2025 menuju 2026. Keputusan ini bukan tanpa alasan, melainkan berakar pada upaya serius menjaga stabilitas dan ketenteraman di kedua wilayah tersebut.

Kebijakan ini dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang dipimpin oleh Bupati setempat. Aturan ini ditujukan bagi seluruh masyarakat, baik warga asli maupun pendatang yang ingin merayakan momen pergantian tahun di kedua daerah ini.

Mengapa Konvoi dan Kembang Api Dilarang?

Alasan utama di balik pelarangan ini adalah untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Konvoi yang seringkali tidak terkendali tidak hanya menyebabkan kemacetan parah, tetapi juga rentan memicu bentrokan antar kelompok. Sementara itu, penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan dapat menimbulkan bahaya kebakaran, cedera serius, bahkan mengganggu ketenangan lingkungan sekitar, terutama bagi anak-anak dan lansia.

Selain aspek keamanan, pemerintah juga berupaya mencegah pemborosan anggaran yang tidak perlu dan mengantisipasi penyebaran penyakit menular akibat kerumunan besar yang berpotensi terjadi tanpa protokol kesehatan yang memadai.

Bagaimana Penegakan Aturan dan Imbauan untuk Masyarakat?

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah akan gencar melakukan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi. Aparat keamanan, termasuk jajaran kepolisian dan Satpol PP, akan ditingkatkan kehadirannya melalui patroli intensif di titik-titik rawan. Sanksi akan diberlakukan bagi pelanggar, mulai dari peringatan hingga tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan cara yang lebih positif dan bermakna. Beberapa alternatif kegiatan yang bisa dipertimbangkan antara lain:

  • Doa bersama keluarga di rumah.
  • Menghabiskan waktu berkualitas bersama orang-orang terdekat.
  • Mengikuti kegiatan keagamaan atau sosial yang positif.
  • Menyaksikan pertunjukan kembang api di titik-titik yang telah ditentukan oleh pemerintah (jika ada).

Upaya ini diharapkan dapat mewujudkan perayaan Tahun Baru 2026 yang lebih aman, damai, dan penuh makna bagi seluruh masyarakat Makassar dan Bulukumba.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah semua jenis kembang api dilarang?

Ya, berdasarkan informasi yang ada, seluruh bentuk penggunaan petasan dan kembang api dilarang untuk meminimalisir risiko.

Bagaimana jika ada masyarakat yang tetap nekat melakukan konvoi?

Aparat keamanan akan diturunkan untuk melakukan patroli dan penindakan. Pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Adakah alternatif perayaan yang dianjurkan oleh pemerintah?

Pemerintah mengimbau untuk merayakan dengan kegiatan positif seperti doa bersama keluarga atau berkumpul di rumah.

Kapan larangan ini mulai berlaku?

Larangan ini berlaku efektif menjelang malam pergantian Tahun Baru, yaitu pada malam 31 Desember 2025 hingga dini hari 1 Januari 2026.

Siapa saja yang terdampak oleh larangan ini?

Seluruh lapisan masyarakat, khususnya warga Makassar dan Bulukumba, serta pengunjung yang merayakan Tahun Baru di wilayah tersebut.

BACA JUGA:

Singapura Jajaki Kolaborasi Strategis Baru dengan Makassar Pasca-Pilkada

Makassar Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Penerangan Hukum Kejagung

Makassar Dorong Digitalisasi Bansos: Langkah Strategis Wali Kota Appi untuk Penyaluran Tepat Sasaran

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi

Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere Makassar: 9 Nelayan Luka-Luka Dievakuasi, Apa Penyebabnya?

Tags: berita bulukumbaBerita MakassarBulukumbakeamanan tahun barularangan kembang apilarangan konvoiMakassarpawai tahun barutahun baru 2026
Share5Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Singapura Jajaki Kolaborasi Strategis Baru dengan Makassar Pasca-Pilkada

07/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Makassar Perkuat Benteng Anti-Korupsi Lewat Penerangan Hukum Kejagung

05/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Geopark Maros-Pangkep Ajukan Dokumen Revalidasi UNESCO, Optimistis Pertahankan Status Global

05/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Sulbar Meluncurkan Aplikasi Ketenagalistrikan Mandiri untuk Program Listrik Gratis Warga Miskin

05/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Makassar Dorong Digitalisasi Bansos: Langkah Strategis Wali Kota Appi untuk Penyaluran Tepat Sasaran

04/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Petani Bulukumba Resah: Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Potensi Pelanggaran Regulasi

04/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Percepatan Hibah Lahan Stadion Untia Makassar: Target Juni 2026, Aset Kunci Pengembangan Kota

03/02/2026
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Kebakaran Kapal di Pelabuhan Paotere Makassar: 9 Nelayan Luka-Luka Dievakuasi, Apa Penyebabnya?

03/02/2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

TERPOPULER-SEPEKAN

  • Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

    Netflix, Mattel, dan Hasbro Bersinergi: Revolusi Mainan K-Pop “Demon Hunters”

    500 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Kode CMD Untuk Mempercepat Kinerja Laptop

    472 shares
    Share 189 Tweet 118
  • IHSG Diperkirakan Lanjut Koreksi Awal Pekan, Simak Prediksi dan Saham Pilihan MNC Sekuritas 9 Februari 2026

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Epstein Files: Runtuhnya Tembok Kebal Hukum dan Ilusi Keilahian di Atas ‘Bedeng’ Peradaban

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Patologi Birokrasi: Mengapa Pena di Ngada Lebih Sulit Didapat Daripada KIP-K di Jakarta?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Anomali Nikel Indonesia: Impor Bijih Filipina Membanjir, Produksi Dalam Negeri Terancam?

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
  • Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan Dini Hari, Getaran Kuat Terasa hingga Yogyakarta dan Malang – BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Harga Sebuah Pena yang Lebih Mahal dari Nyawa: Surat Cinta Terakhir dari Ngada

    21 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Investasi Rp110 Triliun untuk 6 Proyek Hilirisasi: Mendorong Ekonomi Nasional dan Menciptakan 3.000 Lapangan Kerja

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Bareskrim Polri Ungkap ‘Goreng Saham’ Rp467 Miliar, Tiga Tersangka Ditetapkan

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gadget

Labirin Pilihan Smartphone Modern: Dari Fotografi Hingga Gaming

15/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kulit Glowing di Rumah: Spa Mandiri & Perawatan Diri untuk Beauty Besties

23/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Dihormati di Kantor? Ini 4 “Power Scent” Pria & Wanita yang Bikin Aura Anda Seperti CEO

29/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gadget

7 Gadget Traveling Wajib Bawa Buat Liburan Nataru (Anti Lowbat)

25/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Otomotif

Modifikasi Vespa Matic: 10 Aksesoris ‘Proper’ Budget Pelajar-Sultan

04/12/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Otomotif

Vespa Primavera vs. Sprint 2025: Dua Jiwa, Satu Mesin, Pilihan Anda?

30/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gadget

Jisoo BLACKPINK dan Dyson: Rahasia Rambut Sehat Berkilau

21/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Gaya Hidup

Cara agar Hidup Anak Kost Lebih Tenang di Dapur dan Rumah

22/11/2025
Malam Tahun Baru Makassar-Bulukumba: Konvoi & Kembang Api Dilarang - Featured
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2023

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.