Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah proaktif dalam memperkuat barisan pencegahan korupsi melalui sinergi dengan Kejaksaan Agung RI. Kegiatan penerangan hukum yang digelar menjadi pondasi krusial untuk menanamkan kesadaran dan pemahaman hukum di kalangan aparatur pemerintahan.
Mempertegas Komitmen Pemberantasan Korupsi di Makassar
Di tengah upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Kota Makassar menjadi tuan rumah kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Puspenkum Kejagung) RI. Acara ini menegaskan pentingnya pendekatan preventif dalam memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa.
Mengapa Penerangan Hukum Sangat Vital?
Dr. Aliansyah, Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, menggarisbawahi signifikansi kegiatan ini sebagai bagian dari strategi preventif nasional. Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menyambut baik dipilihnya Makassar sebagai lokasi acara, sembari menekankan bahwa korupsi tidak hanya menggerogoti keuangan negara, tetapi juga melumpuhkan pembangunan daerah dan merusak tatanan kepercayaan publik.
Menurut Aliyah Mustika Ilham, pencegahan korupsi menuntut pendekatan yang komprehensif, sistematis, dan berkelanjutan. Ia menambahkan, “Penindakan saja tidak cukup; membangun sistem yang baik, budaya integritas, serta kesadaran hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan menjadi lebih krusial.” Oleh karena itu, fokusnya tidak hanya pada sanksi, melainkan pada pembangunan fondasi moral dan pemahaman hukum yang kuat.
Target Peserta dan Harapan yang Disematkan
Kegiatan penerangan hukum ini secara spesifik menargetkan para pemangku kepentingan utama dalam pengelolaan anggaran, meliputi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara. Tujuannya adalah membekali mereka dengan pemahaman yang mendalam mengenai aspek hukum terkait pengelolaan anggaran, identifikasi potensi penyimpangan, dan strategi mitigasi risiko.
Aliyah Mustika Ilham juga mengingatkan bahwa spektrum korupsi jauh lebih luas dari sekadar pencurian uang negara. Bentuk-bentuk lain seperti penggelapan jabatan, gratifikasi, pemerasan, mark-up, hingga penyalahgunaan wewenang adalah ancaman nyata yang harus diwaspadai. Ia menekankan bahwa integritas, transparansi, akuntabilitas, pemahaman mendalam terhadap regulasi, dan tertib administrasi merupakan pilar utama dalam setiap tahapan proses pemerintahan.
Kehadiran narasumber dari Kejaksaan Agung RI dipandang sebagai kesempatan langka. Peserta didorong untuk memanfaatkan forum ini sebaik mungkin, mengajukan pertanyaan, dan menggali informasi demi mencegah potensi permasalahan hukum di masa mendatang. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya Makassar untuk membangun ekosistem anti-korupsi yang tangguh, sejalan dengan visi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta mendukung terciptanya Makassar yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.























