Sebuah insiden memilukan terjadi di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu sore (8/3/2026). Longsoran sampah yang diduga terjadi di zona aktif penimbunan merenggut nyawa tiga orang, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban.
- Tiga korban meninggal dunia dalam insiden longsor di TPST Bantargebang.
- Korban adalah seorang sopir truk sampah dan dua pemilik warung di sekitar lokasi.
- Peristiwa terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 15.29 WIB di zona 4 TPST Bantargebang.
- Jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke kediaman masing-masing untuk dimakamkan.
- Kejadian ini kembali menyoroti potensi bahaya di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Longsor Susulan di Zona Aktif TPST Bantargebang
Peristiwa tragis ini terjadi ketika gunungan sampah di zona 4 TPST Bantargebang, yang merupakan area aktif penimbunan, dilaporkan longsor. Meskipun penyebab pasti insiden ini masih dalam penyelidikan, lokasinya di zona aktif penimbunan sampah menunjukkan adanya risiko yang melekat pada operasional TPA.
Identitas Tiga Korban yang Tewas
Kepala Kantor SAR Jakarta, Desiana Kartika Bahari, mengonfirmasi identitas ketiga korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Ketiganya adalah:
- Enda Widayanti (25 tahun), seorang perempuan yang merupakan pemilik warung di sekitar lokasi kejadian.
- Sumine (60 tahun), juga seorang perempuan dan pemilik warung yang berdagang di area tersebut.
- Dedi Sutrisno, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai sopir truk sampah.
Ketiga korban tertimbun longsoran saat sedang beraktivitas di area yang saat itu ramai oleh lalu lalang truk sampah dan aktivitas operasional lainnya.
Evakuasi dan Proses Pemakaman
Setelah penemuan jenazah, tim SAR segera melakukan proses evakuasi. Jenazah ketiga korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke kampung halaman masing-masing.
- Jenazah Enda Widayanti dan Sumine dibawa pulang ke Banten untuk dimakamkan.
- Jenazah Dedi Sutrisno dibawa pulang ke Karawang untuk dikebumikan.
Kejadian ini menjadi pengingat akan potensi risiko tinggi yang dihadapi oleh para pekerja dan warga yang beraktivitas di sekitar Tempat Pembuangan Sampah Terpadu, terutama di area yang masih aktif menerima timbunan sampah.






















