Wartakita.id, MAKASSAR – Jajaran Kecamatan Mariso Kota Makassar sosialisasikan kebijakan pengelolaan persampahan di kantor Camat wilayah tersebut, Senin (25/2/2019).
Juliaman selaku Camat Mariso Kota Makassar mengatakan, kegiatan sosialisasi kebijakan persampahan yang dilaksanakan hari ini dangan jumlah Peserta 50 Orang.
“Mereka yang terdiri dari perwakilan 9 kelurahan, dengan narasumber Dinas Lingkungan hidup Kota Makassar dan Yayasan Peduli Negeri,” ujarnya.
Adapun materi kegiatan Sosialisasi ini adalah Kebijakan pengelolaan persampahan sesuai Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
“Pemerintah menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah nasional. Maka kami kecamatan wajib menjalankan,” katanya.
Ditambahkan, hal ini juga dilaksanakan dalam rangka penyehatan lingkungan permukiman yang berkelanjutan, yang dianggap perlu dilakukan pengembangan sistem pengelolaan persampahan yang ramah lingkungan.
“Permukiman yang sehat dengan lingkungan yang bersih sangat diperlukan dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia sehingga masyarakat dapat menjadi lebih produktif,” tutup dia. (yad)