Tahun 2024 telah menjadi saksi berbagai peristiwa yang menggugah rasa aman dan keamanan warga Kota Makassar. Berbagai kasus kriminalitas yang menonjol menguji kesigapan aparat penegak hukum dan partisipasi aktif warga dalam menjaga ketertiban. Artikel ini akan menyoroti sejumlah kasus kriminalitas yang mencuri perhatian, upaya kepolisian dalam menanggulangi kejahatan, serta peran penting warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kasus-Kasus Kriminalitas Menonjol
Pencurian
Pada awal tahun 2024, Kota Makassar dihebohkan dengan beberapa kasus pencurian yang melibatkan kelompok terorganisir yang menargetkan pusat-pusat perbelanjaan dan pemukiman warga. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah pemuda yang diikat di tiang listrik dan diamuk warga karena dituduh mencuri di sebuah pasar di Kecamatan Tamalate. Berkat respons cepat dari kepolisian, pemuda tersebut berhasil diamankan dan diperiksa lebih lanjut.
Perampokan
Sejumlah kasus perampokan bersenjata juga tercatat di berbagai kawasan Kota Makassar. Salah satu peristiwa yang menyita perhatian adalah perampokan bank yang terjadi pada bulan Maret, di mana pelaku berhasil melarikan diri dengan jumlah uang yang cukup besar. Kejadian ini menunjukkan bahwa tindak kejahatan di Makassar tidak lagi mengenal tempat, bahkan di tengah pusat-pusat ekonomi.
Kekerasan
Kasus kekerasan juga mewarnai tahun 2024, dengan beberapa insiden yang melibatkan kelompok remaja yang bentrok di jalanan. Perseteruan antar kelompok ini sering kali dipicu oleh hal sepele namun berujung pada aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mencatat ada 55 kasus kekerasan seksual sepanjang tahun 2024, dengan 33 korban anak-anak.
Upaya Penegakan Hukum
Kepolisian
Kepolisian Kota Makassar telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi kejahatan dan memastikan keamanan warga. Operasi gabungan rutin digelar untuk memberantas sindikat kriminal yang beroperasi di wilayah ini. Selain itu, peningkatan patroli di kawasan rawan kejahatan juga dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak kriminal. Kejaksaan Negeri Makassar juga aktif melakukan penyuluhan hukum dan penanganan perkara yang komprehensif.
Uang Palsu
Pada 19 Desember 2024, kepolisian telah menggerebek Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar. Di situ, ditemukan ratusan lembar uang palsu dan sejumlah alat-alat produksi. Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan alat-alat produksi dipimpin oleh Kepala Perpustakaan yang berinisial AI. “Sebelum diproduksi di salah satu ruangan di Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, pencetakan pencetakan uang palsu dilakukan di rumah ASS, yang diketahui sebagai seorang pengusaha ternama,” ucap Yudhiawan.
Polisi juga menyita sejumlah alat produksi berupa satu uni mesin cetak besar GM-247IIMP-25 offset printing machine,satu bungkus bubuk aluminium, satu kaleng tinta masing-masing warna putih, merah dipesan dari China. Kemudian ada kaleng tinta warna hitam, 13 tinta printer, timbangan digital dan sembilan lembar plat khusus, sembilan ponsel, satu sepeda motor dan dua mobil. Polda Sulawesi Selatan menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka pembuat sekaligus pengedar uang palsu.
Kasus Polisi dan Warga Sipil
1. Kematian Bocah 13 Tahun di Jembatan Kuranji, Padang. Afif Maulana, bocah berumur 13 tahun yang ditemukan tak bernyawa di bawah Jembatan Kuranji, Padang. Ia diduga tewas karena dianiaya anggota Samapta Bhayangkara yang bertugas melerai tawuran pada Ahad 9 Juni 2024. Kronologi dari polisi menyebutkan bahwa korban terlibat dalam konvoi yang kemudian sengaja menjatuhkan diri ke jembatan saat bertemu polisi.
“Teman korban berinisial A itu bercerita, jika pada malam kejadian korban berboncengan dengannya di Jembatan Aliran Batang Kuranji, “ ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Padang, Indira Suryani menduga, pada Kamis, 20 Juni 2024.
Kemudian, korban AM dan A yang sedang mengendarai motor dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Tiba-tiba kendaraan korban ditendang oleh polisi dan AM terlempar ke pinggir jalan. Ketika itu, kata A kepada LBH Padang, jaraknya sekitar 2 meter dari AM. Lalu, A diamankan oleh polisi ke Polsek Kuranji. A sempat melihat korban AM dikerumuni oleh polisi, tapi kemudian mereka terpisah.
2. Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang. Seorang siswa SMK inisial GRO usia 17 tahun, tewas usai didor polisi di bagian pinggul. Kejadiannya terjadi pada Ahad dini hari, 24 November 2024. Menurut pembelaan Polrestabes Semarang, personelnya, Aipda RZ, melepaskan timah panas kepada korban lantaran remaja tersebut melawan saat dilerai dari tawuran. Keterangan polisi berbeda dengan penuturan sejumlah saksi yang menyebut tidak ada tawuran di TKP. Pernyataan itu didukung rekaman CCTV di tempat tersebut. Dalam video yang beredar di media sosial tampak bagaimana Aipda RZ melepaskan tembakan kepada korban.
3. Brimob Tembak Mati Pencuri Kelapa Sawit. Personel Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung yang melakukan pengamanan di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Permai Lestasi (BPL) dilaporkan menembak mati warga yang melakukan pencurian buah kelapa sawit. Korban diketahui bernama Beni warga Dusun Sungkai Desa Tugang Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat meninggal dunia di areal perkebunan sawit PT BPL, Ahad Sore, 24 November 2024 sekitar 16.00 WIB dan dimakamkan Senin Pagi, 25 November 2024.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Fauzan Sukmawansyah mengatakan peristiwa tersebut bermula saat satuan Brimob menindaklanjuti laporan pihak perusahaan yang melaporkan telah terjadi pencurian di wilayah perkebunan perusahaan. Personel Brimob dan staf asisten PT BPL kemudian mendatangi lokasi tersebut dan melihat ada lima orang pencuri sedang menjalankan aksinya. Ia menyebut para personel Brimob dan staf asisten PT BPL sempat memberikan imbauan untuk berhenti dan diberikan tembakan peringatan sebanyak 12 kali. Namun, personel akhirnya menembak salah satu pelaku. Fauzan mengaku korban sempat diberikan tindakan medis di puskesmas terdekat sebelum akhirnya meninggal.
4. Polisi Bunuh Ibu Kandung di Cileungsi. Sepekan setelah kejadian naas yang menimpa siswa SMK berinisial GRO, pada Ahad, 1 Desember 2024, seorang ibu tewas di tangan anaknya yang merupakan seorang polisi. Anggota Kepolisian Resor Kota Bekasi itu bernama Ajun Inspektur Dua Nikson Pangaribuan alias Ucok. Polisi berpangkat Bintara, umur 41 tahun itu berdinas di salah satu polres di Polda Metro Jaya itu menganiaya ibu kandungnya hingga meninggal. Polisi bunuh ibu kandung itu terjadi di Desa Dayeuh, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
5. Polisi Curi Mobil dan Bunuh Warga. Kasus ini mencuat usai penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah pada Jumat, 6 Desember lalu. Mayat itu ditemukan tanpa identitas. Seorang sopir taksi online, Muhammad Haryono, lantas mendatangi Polres Palangkaraya pada 10 Desember. Ia memberikan informasi mayat itu diduga dibunuh oleh Brigadir Anton. Haryono menceritakan Brigadir Anton mulanya menghampiri korban dan mengaku sebagai Polda yang mendapat informasi tentang pungutan liar di Pos Lantas 38. Anton kemudian mengajak korban menaiki mobil Daihatsu Sigranya untuk mendatangi Pos Lantas 38. Ini guna meyakinkan korban soal pungutan liar. BA pun menurut, lalu duduk di kursi kiri depan sebelah Haryono yang memegang kemudi.
Anton lalu meminta Haryono mengemudi ke arah Kasongan, Kabupaten Katingan. Kemudian, ia meminta Haryono untuk kembali dan putar arah. Pada posisi tersebut, Haryono mendengar letusan tembakan. Setelah letusan tembakan, Anton meminta Haryono untuk putar balik ke arah Kasongan. Kemudian terdengar letusan tembakan kedua. Setelah itu, Korba dibuang dan mobil Grandmax dicuri.
Teknologi Pengamanan
Kepolisian juga memanfaatkan teknologi dalam upaya penegakan hukum. Pemasangan kamera pengawas (CCTV) di berbagai lokasi strategis telah membantu mempercepat proses identifikasi dan penangkapan pelaku kejahatan. Selain itu, pengembangan aplikasi pelaporan daring memudahkan warga untuk melaporkan kejadian kriminal secara cepat dan efisien.
Partisipasi Warga dalam Menjaga Keamanan
Partisipasi aktif warga menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Pembentukan pos keamanan lingkungan (Poskamling) di berbagai kecamatan telah memberikan dampak positif dalam mencegah kejahatan. Warga pun semakin sadar akan pentingnya saling menjaga dan bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian juga diwujudkan dalam program-program kampanye kesadaran, seperti penyuluhan keamanan, pelatihan mandiri, dan patroli malam bersama. Tak jarang, warga ikut serta dalam kegiatan forum masyarakat seperti rapat RT/RW untuk membahas masalah keamanan dan mencari solusi bersama.
Penutup
Tahun 2024 menunjukkan bahwa kriminalitas dan penegakan hukum terus menjadi tantangan bagi Kota Makassar dan Indonesia. Namun, dengan upaya keras dari kepolisian membenahi kinerja dan jajarannya, serta partisipasi aktif warga yang sesuai dengan perintah Kapolri agar merekan setiap pelanggaran anggota POLRI, diharapkan penegakan hukum, ketertiban dan keamanan di kota ini dapat terus terjaga. Mari bersama-sama kita terus tingkatkan kewaspadaan dan kerja sama untuk menjadikan Kota Makassar tempat yang lebih aman dan nyaman bagi semua.