MAKASSAR – Pelantikan kepala daerah yang memenangkan pilkada serentak 2020 lalu diwacanakan akan digelar serentak pada 17 Februari 2020 mendatang.
Biar begitu, wacana pelantikan kepala daerah terpilih belum juga ada kepastian. Bahkan ada kemungkinan pelantikan bisa saja mundur.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, mengaku belum menerima surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai keputusan tersebut.
“Kemungkinan masih Plh semua karena SK sampai hari ini belum kita terima,” ungkap Nurdin, Senin (8/2/2021).
Asal tahu saja, masa jabatan kepala daerah yang menggelar pilkada 2020
belum berakhir di 17 Februari. Khusus Kota Makassar, masa tugas Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin, bahkan baru akan berakhir pada Juni 2021 mendatang.
- Ajukan Nama-Mana Calon Pj ke Kemendagri, Gubernur Sulsel: Kita Tinggal Tunggu
- Nurdin Abdullah Berangkatkan Pemuda Sulsel ke Jepang untuk Pelatihan Budi Daya Ikan
- Gubernur Sebut Masyarakat Umum Sulsel Disuntik Vaksin COVID-19 Juni
Belum lagi karena adanya lima daerah yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu Barru, Pangkep, Bulukumba, Luwu Utara, dan Luwu Timur. Dengan demikian, wacana pelantikan serentak bakal batal.
“Belum ada dari Mendagri. Baru diusul 170 kabupaten/kota termasuk provinsi. Makanya bersabar aja,” ucap Nurdin.
Untuk daerah-daerah yang masih bersengketa di MK, Nurdin telah mengajukan nama-nama calon penjabat (Pj) ke Kemendagri. Pihak Kemendagri yang nanti memilih siapa penjabat untuk daerah-daerah tersebut.
“Daerah yang bersengketa, Pj udah kita usul. Kita tinggal tunggu,” kata Nurdin. (*)