Senin, 22 Desember 2025
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI
No Result
View All Result
WartakitaID
No Result
View All Result
Home Arsip 2020

Ini Aturan Pemerintah untuk Pengendara Sepeda

by Redaktur
26/09/2020
in Arsip 2020, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A

Jakarta. Pemerintah resmi mengatur operasional sepeda. Aturan sepeda ini bukan melarang orang olahraga sepeda tapi demi keselamatan para pesepeda dan orang lain di jalan raya.

Aturan sepeda tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor 59 tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda di Jalan. Dalam aturan sepeda tersebut dimuat beberapa larangan bagi pesepeda yang berkendara di jalan.

Larangan aturan sepeda tersebut tercantum dalam pasal 8 huruf a hingga f. Larangan yang dimuat antara lain:

  1. Pesepeda yang berkendara di jalan dilarang membiarkan sepedanya ditarik oleh kendaraan bermotor dengan kecepatan yang membahayakan keselamatan dengan sengaja.
  2. Pesepeda dilarang mengangkut penumpang, kecuali sepeda dilengkapi dengan tempat duduk penumpang di bagian belakang sepeda.
  3. Pesepeda dilarang  menggunakan atau mengoperasikan perangkat elektronik seluler saat berkendara, kecuali dengan menggunakan piranti dengar.
  4. Pesepeda dilarang menggunakan payung saat berkendara. Kelima, pesepeda dilarang berdampingan dengan kendaraan lain, kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas.
  5. Pesepeda dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi juga mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sepeda yakni memiliki spakbor, bel, rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya berwarna putih atau kuning dan pedal.

Meski begitu, penggunaan spakbor dikecualikan untuk sepeda balap, sepeda gunung dan jenis sepeda lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, penggunaan lampu dan alat pemantul cahaya dipasang pada malam hari dan kondisi tertentu, dimana kondisi jarak pandang terbatas karena gelap, hujan lebat, terowongan dan/atau kabut.

“Selain itu untuk berkendara sepeda yang aman pesepeda pada malam hari harus menyalakan lampu serta menggunakan atribut yang dapat memantulkan cahaya, memakai alas kaki dan memahami serta mematuhi tata cara berlalu lintas,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9).

Tak hanya itu, dalam aturan sepeda ini juga disebutkan, sepeda yang dioperasikan di jalan juga harus berdasarkan Standar Nasional Indonesia. Standar Nasional Indonesia ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang-undangan.

BACA JUGA:

Akses Gratis Tol Layang AP Pettarani Mungkin Diperpanjang

Masa Konsesi Tol Layang AP Pettarani Baru Berakhir pada 2043

Anggaran Pembenahan Jalan Metro Tanjung Bunga Rp 57 Miliar

Tol Layang AP Pettarani Sudah Bisa Dilalui Masyarakat secara Gratis

Lima Golongan Kendaraan yang Boleh Melalui Tol Layang AP Pettarani

Tags: Transportasi
Share4Tweet3Send
Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger Diskon Referral 20% Cloud Professional Hostinger

ARTIKEL TERKAIT

BMKG Pantau Bibit Siklon 93S di Selatan Indonesia, Potensi Menguat Menjadi Badai Kategori 1 - Utama

BMKG Pantau Bibit Siklon 93S di Selatan Indonesia, Potensi Menguat Menjadi Badai Kategori 1

21/12/2025
NASA Peringatkan Longsor di Utara Bontang Akibat Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada - Utama

NASA Peringatkan Longsor di Utara Bontang Akibat Hujan Ekstrem, Warga Diminta Waspada

21/12/2025
Banjir Bandang dan Rob Landa Sebagian Besar Wilayah Indonesia Selain Sumatera Akhir 2025 - Utama

Banjir Bandang dan Rob Landa Sebagian Besar Wilayah Indonesia Selain Sumatera Akhir 2025

21/12/2025
fenomena anak bunh ibu

Tragedi Medan: Ketika Amarah Terpendam Remaja Merusak Harmoni Keluarga

19/12/2025
posisi siklon 93s

Bibit Siklon 93S Mengintai Selatan Jawa: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Lebat dan Gelombang Tinggi

15/12/2025
BMKG Kembali Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Sulawesi Selatan - Utama

Siklon Bakung Menguat Jadi Kategori 2, BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang

13/12/2025
update korban banjir sumatera

UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

13/12/2025
bibit siklon

Tiga Bibit Siklon Muncul Bersamaan: BMKG Jelaskan Penyebabnya

13/12/2025

TERPOPULER-SEPEKAN

  • img 1766088264 f60932e871b2b37f

    Bantuan 30 Ton Beras UEA Dikembalikan ke Asal, Ini Alasan Wali Kota Medan

    52 shares
    Share 21 Tweet 13
  • UPDATE Banjir Bandang dan Longsor Sumatra: 995 Tewas, 226 Hilang Saat Evakuasi Berlanjut

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • BMKG Pantau Bibit Siklon 93S di Selatan Indonesia, Potensi Menguat Menjadi Badai Kategori 1

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • 10 Model Rambut Pria yang Cocok Untuk Menutupi Pipi Chubby 💈✂️

    3738 shares
    Share 1495 Tweet 935
  • Komet Antarbintang Dekati Bumi: Momen Langka 19 Desember 2025

    32 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Pajak Donasi Bencana? Begini Fakta Terbaru Bansos Diaspora

    554 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Bantuan Banjir Aceh Menumpuk: Viral Warganet Ungkap Sebagian Birokrasi Lumpuhkan Donasi

    41 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Darah di Menorah dan Keberanian Ahmed: Saat Penjual Buah Muslim Menjadi Perisai Hanukkah di Bondi

    25 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Drone Ilegal Picu Serangan WNA Cina ke TNI di Ketapang

    24 shares
    Share 10 Tweet 6
  • Gratis Tarik Tunai GoPay & Galaxy A17: Inovasi Digital Heboh

    23 shares
    Share 9 Tweet 6
Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB - Utama

Unduh Buku Saku “SIAGA BENCANA” dari BNPB

02/11/2023

Buku saku siaga bencana ini tidak menjamin keselamatan Anda. Namun, memberikan pedoman secara umum untuk kesiapsiagaan.

Read moreDetails

WARTAKITA

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia - Utama
Fashion & Kecantikan

Parfum Mahal Tapi Cepat Hilang Kena Keringat? 4 Rekomendasi Parfum “Anti-Gerah” Tahan Lama di Cuaca Indonesia

30/11/2025
menari bersama misteri nara saluna
Gaya Hidup

Merasa Tertinggal dari Teman Seusiamu? Mari Berdamai dengan “Garis Waktu” Hidup yang Tak Terduga

29/11/2025
Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus - Utama
Gadget

Hacker Gunakan AI Claude Code untuk Serangan Otonomus

14/11/2025
Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian - Utama
Fashion & Kecantikan

Tren Hijab 2025-2026: 25+ Gaya Fashion Muslim Kekinian

14/11/2025
Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan! - Utama
Fashion & Kecantikan

Ingin Rambut ‘Badai’ ala Jisoo Tapi Budget Terbatas? Ini 3 Alternatif Hair Styler Canggih Mulai 300 Ribuan!

29/11/2025
Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini - Utama
Fashion & Kecantikan

Bosan Jomblo atau Hubungan Terasa Hambar? Pikat dengan 4 Parfum “Date Night” Menggoda Ini

29/11/2025
Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu? - Utama
Fashion & Kecantikan

Smoothing vs Rebonding vs Keratin: Mana yang Terbaik untuk Rambutmu?

16/11/2025
skincare kulit kering 2 e1766181785188.jpg
Fashion & Kecantikan

7 Jurus Pilih Pelembap Bikin Glowing Sehat

20/12/2025
Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami - Utama
Gaya Hidup

Rambut Rontok Parah? Kenali Penyebab dan Solusi Alami

24/11/2025
Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas - Utama
Fashion & Kecantikan

Rahasia Kilau Rambut Jisoo Bukan Cuma Alat Mahal! 4 “Serum Ajaib” Wajib Punya untuk Lindungi Rambut dari Panas

29/11/2025
Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026 - Utama
Otomotif

Bukan Sekadar Skuter: Panduan Memilih Vespa Impian Anda di Tahun 2026

23/11/2025
Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial? - Utama
Otomotif

Ancaman Mogok Akibat Aki Lemah di Musim Hujan: Kenapa Perawatan Mandiri Mobil LCGC Jadi Krusial?

16/11/2025
tips keselamatan saat gempa bumi
Alam dan Lingkungan Hidup

Tips Keselamatan Saat Gempa Bumi

23/12/2015

Gempa bumi tidak seperti kejadian alam lainnya yang masih bisa diprediksi jauh-jauh hari dengan lebih akurat.

Read moreDetails
  • beranda
  • kontak
  • layanan
  • beriklan
  • privasi
  • perihal

©2021 wartakita media

  • Login
No Result
View All Result
  • 🏠
  • ALAM
  • WARTA
    • PEMBELAJARAN
    • HUKUM
    • NUSANTARA
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SEPAK BOLA
    • #CEKFAKTA
  • GAYA
  • MAKASSAR
  • TEKNOLOGI
  • KONTAK
    • Mari Bermitra
    • Tentang Wartakita
    • Tim Redaksi
    • Kebijakan Privasi
    • TRAKTIR KOPI

©2021 wartakita media

wartakita.id menggunakan cookies tanpa mengorbankan privasi pengunjung.